Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta industri makanan dan minuman untuk patuh mencantumkan label GGL atau kandungan gula garam lemak dalam kemasan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2013, tentang pencantuman kandungan gula, garam, dan lemak, serta pesan kesehatan untuk pangan olahan dan pangan siap saji.
Aturan ini, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dr. Cut Putri Arianie, MH, sulit untuk ditegakkan.
"Regulasi mengharuskan untuk mencantumkan kadar gula garam lemak, itu dibuat oleh Kemenkes. Tapi, adakah industri yang patuh? Ini yang kita upayakan terus, mendorong pihak industri untuk mau mencantumkan," ujar dr. Cut dalam acara peringatan Hari Jantung Sedunia 2021, Jumat (9/10/2021).
Meski begitu, ia tidak menampik sudah banyak produsen makanan dan minuman yang sudah mematuhi aturan ini, mencantumkan label kandungan GGL.
Sehingga, kata dr. Cut, pihaknya meminta masyarakat untuk aware melihat label GGL sebelum membeli produk. Ada baiknya memilih produk yang sudah jelas kandungan GGL-nya, untuk kesehatan.
"Banyak kemasan yang sudah dicantumkan, dan ada pesan kesehatan di sana. Misalnya jika dikonsumsi secara berlebihan akan berdampak pada kesehatan," imbuh dr. Cut.
Adapun pencantuman label GGL ini sangat diperlukan, untuk mengendalikan penyakit kronis yang diidap masyarakat dan jadi beban negara.
Seperti penyakit kronik sakit jantung yang memakan anggaran terbesar BPJS Kesehatan. Selanjutnya ada diabetes, ginjal, hipertensi hingga stroke yang meningkat di masyarakat akibat pola makan yang dikonsumsi.
Baca Juga: Jangan Asal Beli, Ini 4 Hal yang Harus Dipastikan dari Makanan Kemasan Bayi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?
-
Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026 Dorong Generasi Muda Hidup Sehat & Melek Finansial
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien