Suara.com - Selama pandemi Covid-19 Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi atau juga biasa dikenal dengan telefarmasi dinilai sangat membantu masyarakat dalam hal mendapatkan pengobatan.
Seperti diketahui, terdapat pembatasan selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi penularan virus corona. Dikutip dari akun YouTube Manajemen dan Klinikal Farmasi, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menjelaskan telefarmasi adalah pelayanan farmasi kepada pasien dengan memanfaatkan teknologi informasi di mana pasien tidak langsung bertemu secara fisik dengan apoteker.
“Hadirnya PSEF ini diharapkan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kefarmasian yang bermutu melalui pemanfaatan teknologi khususnya di masa pandemi di mana masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah terhadap obat-obat yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan, termasuk dalam mengakses ketersediaan obat di apotek terutama di masa pandemi Covid-19.
“Layanan telefarmasi memberi kebebasan pasien untuk memilih klinik yang akan memberikan layanan kefarmasian di berbagai daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Chief Commercial Officer SehatQ, Andrew Sulistya, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan telefarmasi sehingga bisa melayani kebutuhan masyarakat luas untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara online dengan maksimal.
Terbaru, Andrew mengatakan bahwa pihaknya berhasil mendapatkan sertifikasi tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan. Sertifikasi ini merupakan regulasi untuk penjualan obat secara online yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Tanggung jawab kami akan semakin besar dengan sertifikasi PSEF ini. Kami terus berkomitmen untuk menyediakan layanan online kefarmasian yang berkualitas dan terpercaya, sehingga membantu pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan layanan telefarmasi tanpa ragu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara PSEF ini.
Baca Juga: Janjikan Pengobatan Laura Anna di China, Nikita Mirzani: Dia happy Banget Dengar Itu
Di antaranya memiliki surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Informatika (Kominfo), memiliki akses pengawasan pemerintah dan memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
Hingga 15 Desember 2021, seperti tertulis di laman PSEF, terdapat lima penyelenggara PSEF yang telah mendapatkan sertifikasi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan, termasuk SehatQ
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online