“Jadi hari ini bahas ini, besok bahas itu, jadi mana yang mau difokusin, Kalau kata orang agile (tangkas), tapi agile gak gini juga, harus tahu prioritasnya,” ujar Ino.
Hal itu membuat Ino akhirnya memutuskan pergi ke profesional di bidang kesehatan mental. Belakangan ia didiagnosis dengan psikosomatis atau keluhan fisik yang diduga disebabkan atau diperparah oleh faktor psikis atau mental, seperti stres, depresi, takut, atau cemas.
Kelelahan Terhimpit Pandemi
Manajer Pelayanan Konseling, Yayasan Pulih, Danika Nurkalista mengatakan bahwa keluhan tentang kecemasan dan kelelahan akibat kerja atau dikenal dengan burnout memang tampak lebih banyak selama pandemi.
“Karena working from home level stresnya agak beda, dan burnoutnya dipengaruhi oleh itu karena waktu di rumah yang blur pembagian tugas yang blur,” kata Danika.
Danika menjelaskan, bahwa meski kerja dari rumah memangkas waktu dan biaya transportasi, tapi hal itu juga memunculkan konsekuensi tersendiri. Situasi pandemi, lanjut Danika, membuat banyak orang seolah sanggup mengerjakan banyak hal, dan mengikuti lebih dari satu rapat online di waktu yang bersamaan.
“Jadi tidak ada waktu istirahat yang reflektif untuk pekerja karena tidak ada jeda antara pekerjaan satu pekerjaan lainnya, jadi never ending checklist,” ujar Danika.
Awal tahun 2020 lalu, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) juga sempat melakukan survei terhadap 84 responden yang merupakan pekerja industri media dan kreatif, termasuk pekerja di sektor teknologi. Survei bertajuk ‘Sudah Seimbangkah Kerja Kita’ mencoba menggali kaitan antara kondisi kerja dan dampaknya pada kesehatan mental. ‘Jam kerja’, ‘Beban Kerja’, dan Deadline’ menjadi kata kunci paling sering muncul ketika membicarakan tentang masalah pekerja.
Salah satu temuan dari survei tersebut yakni 40.5 persen responden bekerja selama lebih dari 8 jam dalam satu hari. Temuan tersebut sejalan dengan riset Badan Ekonomi Kreatif RI (BEKRAF)bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 yang menyatakan bahwa lebih dari sepertiga (31,98 persen) pekerja industri kreatif Indonesia overwork dengan bekerja lebih dari 48 jam setiap minggunya.
Baca Juga: Survei: Pandemi COVID-19 Bikin Resiko Kesehatan Tubuh Lebih Kompleks
Padahal waktu kerja maksimal yang diatur Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ialah delapan jam dalam satu hari atau empat puluh jam dalam satu minggu.
Sementara itu, temuan lain dari survei ialah bahwa 52,4 persen responden pernah mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja baik fisik maupun mental. Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa stres, lelah, cemas, dan kurang istirahat, menjadi sejumlah dampak yang paling sering dialami oleh pekerja.
Ongkos Kewarasan Ditanggung Sendiri
SINDIKASI juga menemukan bahwa 92,2 persen mengakui pemberi kerja tidak pernah memberikan subsidi untuk membayarkan penanganan gangguan mental. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Ara dan Ino.
Untuk melakukan sesi konseling dengan tenaga profesional, Ino mesti merogoh ratusan ribu ribu setiap sesi. Perusahaan Ino memang memiliki asuransi swasta. Namun asuransi tersebut ternyata tidak bisa menanggung untuk masalah kesehatan mental. Sehingga Ino mesti menanggung seluruh biaya konseling dengan uangnya.
Sementara itu, Ara justru merogoh kocek lebih dalam. Ia perlu mengeluarkan uang hingga sekitar Rp 2 juta untuk sesi konseling dan juga pengobatan selama waktu kurang lebih dua minggu. Tempat Ino dan Ara juga tidak menyediakan fasilitas konseling untuk para pekerjanya. Persis seperti temuan SINDIKASI yang menyatakan bahwa 88,1 persen responden tidak disediakan konseling psikolog di tempat kerjanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak