Suara.com - Pemerintah mengumumkan status baru terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di sejumlah daerah di Indonesia. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa status PPKM di Jabodetabek naik ke level 3.
Luhut menjelaskan bahwa kenaikan status PPKM Level 3 Jabodetabek ini bukan karena karena tingginya kasus. Ia mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Selain Jabodetabek, daerah aglomerasi DI. Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 Indonesia pada Sabtu (5/2/2022). Penambahan kasus positif covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 33.729 kasus.
Sehingga total kasus positif covid-19 sejak pertama diumumkan hingga hari ini mencapai total kasus 4.480.423 kasus.
Selanjutnya kasus sembuh hari ini bertambah sebanyak 10.471 kasus. Dari jumlah tersebut, total kasus sembuh menjadi 4.172.458 kasus.
Baca Juga: Jumlah Pengguna KRL Turun Signifikan Dampak Kenaikan Kasus Corona, Penumpang Lansia Dibatasi
Selain itu, Satgas Covid-19 juga mencatat kasus meninggal bertambah 44 kasus. Sehingga total kasus meninggal hingga hari ini yaitu mencapai 144.497 kasus.
Sementara kasus aktif bertambah 23.214 kasus, menjadi 163.468 kasus dengan jumlah suspek 21.404. Adapun spesimen yang diperiksa sebanyak 475.034.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter
-
Saat Kesehatan Mata Jadi Tantangan Baru, Ini Pentingnya Vision Care Terjangkau dan Berkelanjutan