Suara.com - Penumpang KRL di seluruh stasiun hingga pukul 08.00 WIB tercatat hanya mencapai 116.705 orang pada hari Senin (7/2/2022).
"Angka ini berkurang 8 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu yaitu 126.725 orang," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, tren penurunan tersebut sejalan dengan imbauan pemerintah untuk masyarakat kembali melakukan aktivitasnya dari rumah untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 terutama varian omicron.
Meski demikian, sejumlah stasiun tetap dipadati pengguna, namun jumlahnya turun antara lain Stasiun Bogor sebanyak 8.988 pengguna, atau turun 8 persen.
Kemudian Stasiun Bojonggede sebanyak 9.381 pengguna, turun 8 persen) dan Stasiun Sudimara sebanyak 3.287 pengguna, turun 5 persen).
Pihaknya mengatakan, KAI Commuter konsisten menerapkan protokol kesehatan bagi penggunanya dengan wajib menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik KRL, penggunaan masker ganda atau masker yang sesuai ketentuan, serta mengimbau pengguna untuk menjaga jarak baik di stasiun maupun di dalam KRL.
Petugas dengan tegas akan melarang pengguna masuk area stasiun apabila kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah larangan lainnya, seperti anak balita dilarang naik KRL kecuali untuk keperluan medis, pembatasan waktu bagi lansia untuk naik KRL hanya diperbolehkan pukul 10.00-14.00 WIB masih diberlakukan.
"Untuk itu KAI Commuter memohon kerja sama dari seluruh pengguna untuk bersama mengikuti aturan tersebut," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Boy William Umumkan Negatif Covid-19 Setelah Seminggu Isolasi
Ia menambahkan, KAI Commuter juga mengajak pengguna mengatur waktu perjalanannya dengan mengakses aplikasi KRL Access agar terhindar dari potensi kepadatan di stasiun maupun di dalam KRL.
Pelanggan diimbau untuk menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) atau kartu uang elektronik bank untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan mendukung upaya pemerintah dalam penerapan cashless society.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Mencapai 438, Gibran Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Kota Solo
-
Pasien COVID-19 Isoman Wajib Tahu, Ini Cara Membaca Oximeter Alat Ukur Saturasi Oksigen dalam Darah
-
Murka! Luhut ke Orang Anti-Vaksin: Anda Itu Bertanggung Jawab Jika Ada Korban Meninggal Covid-19!
-
Boy William Umumkan Negatif Covid-19 Setelah Seminggu Isolasi
-
Mau Liburan? Cek Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Terbaru Februari 2022 Setelah Omicron Merebak
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi