Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat jumlahnya. Bagi pasien Covid-19 baik bergejala ringan maupun tidak bergejala diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Lantas bagaimana ciri-ciri sembuh dari omicron bagi orang yang usai melakukan isoman?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron. Dalam salah satu poin menyebutkan kriteria atau ciri-ciri sembuh dari Omicron pada pasien Covid-19 sehingga bisa dinyatakan selesai melakukan isolasi mandiri.
Berikut ini ciri-ciri sembuh dari Omicron usai melakukan isolasi mandiri yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kriteria Dinyatakan Selesai Isolasi/Sembuh dari Covid-19
- Pada kasus Covid-19 yang tidak bergejala, isolasi dilakukan minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis.
- Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Jika masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala ditambah 3 hari.
- Pada kasus Covid-19 yang mengalami perbaikan klinis pada saat isoman, dapat melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke 5 dan ke 6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dinyatakan sembuh.
- Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang mengalami perbaikan klinis pada saat isoman akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh.
Syarat Klinis dan Syarat Rumah Tempat Isoman Pasien Covid-19
Selain mengetahui ciri-ciri sembuh dari Covid-19 varian omicron, pasien Covid-19 harus memperhatikan syarat klinis dan syarat rumah yang akan digunakan sebagai tempat isoman. Syarat tersebut dapat berdampak kepada tingkat kesembuhan pasien dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama isoman.
Bagi yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut, pasien dapat melakukan isolasi terpusat yang ada dalam pengawasan Puskesmas dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
1. Syarat Klinis
- Usia lebih kurang dari 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine maupun layanan kesehatan
- Berkomitmen untuk isolasi mandiri sebelum diizinkan untuk selesai
2. Syarat Rumah
Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Bagi UMKM Terdampak Pandemi Covid-19
- Dapat tinggal di kamar yang terpisah
- Ada kamar mandi terpisah dengan penghuni rumah lainnya
- Dapat mengakses pulse oksimeter
Demikian adalah informasi mengenai ciri-ciri sembuh dari omicron berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang wajib untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor
-
Mengenal UKA, Solusi Canggih Atasi Nyeri Lutut dengan Luka Minimal
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!