Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat jumlahnya. Bagi pasien Covid-19 baik bergejala ringan maupun tidak bergejala diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Lantas bagaimana ciri-ciri sembuh dari omicron bagi orang yang usai melakukan isoman?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron. Dalam salah satu poin menyebutkan kriteria atau ciri-ciri sembuh dari Omicron pada pasien Covid-19 sehingga bisa dinyatakan selesai melakukan isolasi mandiri.
Berikut ini ciri-ciri sembuh dari Omicron usai melakukan isolasi mandiri yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kriteria Dinyatakan Selesai Isolasi/Sembuh dari Covid-19
- Pada kasus Covid-19 yang tidak bergejala, isolasi dilakukan minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis.
- Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Jika masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala ditambah 3 hari.
- Pada kasus Covid-19 yang mengalami perbaikan klinis pada saat isoman, dapat melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke 5 dan ke 6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dinyatakan sembuh.
- Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang mengalami perbaikan klinis pada saat isoman akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh.
Syarat Klinis dan Syarat Rumah Tempat Isoman Pasien Covid-19
Selain mengetahui ciri-ciri sembuh dari Covid-19 varian omicron, pasien Covid-19 harus memperhatikan syarat klinis dan syarat rumah yang akan digunakan sebagai tempat isoman. Syarat tersebut dapat berdampak kepada tingkat kesembuhan pasien dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama isoman.
Bagi yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut, pasien dapat melakukan isolasi terpusat yang ada dalam pengawasan Puskesmas dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
1. Syarat Klinis
- Usia lebih kurang dari 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine maupun layanan kesehatan
- Berkomitmen untuk isolasi mandiri sebelum diizinkan untuk selesai
2. Syarat Rumah
Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Bagi UMKM Terdampak Pandemi Covid-19
- Dapat tinggal di kamar yang terpisah
- Ada kamar mandi terpisah dengan penghuni rumah lainnya
- Dapat mengakses pulse oksimeter
Demikian adalah informasi mengenai ciri-ciri sembuh dari omicron berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang wajib untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan