Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan kata endemi untuk wabah Covid-19.
Kepala Program Darurat Kesehatan WHO Mike Ryan menjelaskan bahwa situasi endemi menandakan kalau wabah virus masih ada, tetapi menular pada tingkat yang lebih rendah. Penularan hanya terjadi secara musiman.
"Saya pikir kita perlu berhati-hati dalam menggunakan kata itu, ya endemi," kata Mike dikutip dari siaran video WHO, Rabu (16/3/2022).
Ia mengingatkan, sejumlah penyakit menular sebelumnya, seperti HIV dan malaria, tetap berisiko menelan banyak korban jiwa meski statusnya telah endemi.
"Itu sangat klasik untuk banyak penyakit menular. Tetapi ingat endemi HIV, endemim tuberkulosis, dan endemi malaria membunuh jutaan orang di planet ini setiap tahun. Jadi tolong jangan samakan endemi dengan sama baiknya," tuturnya.
Mike menekankan bahwa perubahan status dari pandemi ke endemi sebenarnya hanya mengubah label. Tapi tidak mengubah tantangan wabah virus yang sebenarnya ada.
Penyakit endemi memerlukan program pengendalian yang kuat untuk mengurangi infeksi, mengurangi angka kesakitan, dan menekan angka kematian.
"Kita perlu perlindungan berkelanjutan, terutama yang paling rentan. Kita membutuhkan sistem kesehatan yang kuat untuk menangani infeksi yang tidak dapat kita cegah. Dan kita harus dapat terus melakukannya dengan tingkat infeksi yang kita alami," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan indikator terbaru pencapaian fase endemi Covid-19 masih menjadi bahan diskusi kalangan para ahli.
Baca Juga: Cegah Kematian karena Covid-19, Pasien Penyakit Kronis dan Lansia Perlu Segera Vaksinasi
"Indikator endemi masih dibicarakan dengan para ahli. Kita tentu tidak terburu-buru, karena masih proses transisi ke normalisasi. Endemi bukan berarti kasus sudah tidak ada, karena kita tahu untuk menghilangkan penyakit butuh waktu panjang, bahkan ratusan tahun," kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa sore.
Nadia mengatakan hingga saat ini Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19 berdasarkan sejumlah pertimbangan indikator yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penentuan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?
-
Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026 Dorong Generasi Muda Hidup Sehat & Melek Finansial
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien