Suara.com - Produk kebersihan rumah tangga, seperti sabun cuci piring, desinfektan lantai, maupun pembersih toilet cukup umum digunakan oleh masyarakat. Ada banyak produk pemberaih dengan berbagai merek dan varian juga harga.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar masyarakat jangan sembarangan memilih produk pembersih yang sekadar wangi dan harganya murah.
Direktur Produksi dan Distribusi kefarmasian Kemenkes Dr. Dra. Agusdini Banun, Apt. MARS., mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari produk pembersih untuk memastikan telah sesuai dengan standar aman dari Kemenkes.
"Hal-hal yang kita infokan adalah perhatikan terdapat izin edar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Kemudian perhatikan dan ikuti petunjuk penggunaan serta petunjuk keamanan pada kemasan," kata Agusdini saat webinar bersama Unilever Indonesia, Rabu (20/4/2022).
Selain itu, pilih produk yang ekonomis dan sesuai dengan kebutuhan. Juga jangan mudah percaya terhadap produk yang diiklankan dengan klaim berlebihan.
"Penggunaan produk pembersih kesehatan rumah tangga harus memenuhi kriteria mutu, sesuai dengan cara pembuatan yang baik, keamanan dan kemanfaatannya," ujar Agusdini.
Takarannya juga tidak boleh melebihi batas kadar yang telah ditentukan dan tidak menggunakan bahan yang dilarang, seperti mercuri.
Ia menjelaskan bahwa produk pembersih rumah tangga merupakan alat bahan atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia yang ditujukan dalam penggunaan di rumah tangga juga fasilitas umum. Oleh sebab itu, produk yang tersedia harus aman.
Baca Juga: Jadi Produk Pembersih, Ini Sederet Keunggulan Probiotik Dibandingkan Pembersih Rumah Biasa
Berita Terkait
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Sah! Ini 9 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT yang Wajib Dipenuhi Majikan
-
ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?
-
Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala
-
Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter
-
Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi