Suara.com - Pemerintah akan mewajibkan syarat vaksin Covid-19 booster untuk menghadiri kegiatan keramaian. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran bahwa untuk kegiatan keramaian wajib 'booster' dosis ketiga," kata Airlangga seperti dikutip Senin, (4/7/2022).
Surat edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 22 tahun 2022 yang efektif berlaku mulai 21 Juni 2022.
Aturan tersebut memuat mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang, dalam waktu dan lokasi tertentu yang sama baik dalam maupun luar ruang.
Di dalam SE itu disebutkan anak usia 6 sampai dengan 17 tahun diperbolehkan masuk dengan wajib vaksinasi dosis kedua. Sedangkan usia 18 tahun ke atas diperbolehkan dengan wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Lalu Presiden mengingatkan aplikasi Peduli Lindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat, tidak boleh kendor, karena beberapa tempat termonitor agak kendor," kata Airlangga.
Diingatkan juga di beberapa negara (kasus) COVID-19 masih tinggi, jadi pandemi belum usai. "Karena ini pertaruhan Indonesia, kita tahan untuk 6 bulan ke depan karena sekarang kasus sudah 80 persen adalah BA.4 dan BA.5," ujarnya.
Pemerintah, menurut Airlangga, juga akan melakukan tes serologi untuk mengetahui kondisi kekebalan masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 dan variannya.
"Kita lihat di beberapa mal tidak seketat sebelumnya. Saya memonitor di beberapa mal dan kegiatan memang barcode (Peduli Lindungi) tapi banyak pengunjung masuk tanpa 'scan'. Ini yang jadi catatan, utamanya ke mal, restoran, sekolah, bioskop dan yang lain harus diperketat dan di luar pun kalau jarak dekat silakan menggunakan masker," ucap Airlangga.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: EMA Ingin Ada Vaksin Booster Khusus Varian Omicron
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 3 Juli 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 1.614 kasus sehingga total kasus mencapai 6.093.917 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 16.919 kasus.
Kasus sembuh juga bertambah 1.606 orang sehingga totalnya mencapai 5.920.249 kasus sementara pasien meninggal bertambah 4 orang menjadi total 156.749 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.
Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 201.565.306 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 169.117.557 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 50.916.428 dosis.
Artinya vaksinasi "booster" baru 24,5 persen dari total target vaksinasi.*
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?