Suara.com - Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet ditutup dan berhenti beroperasi, karena kasus Covid-19 melandai, padahal Indonesia memasuki libur natal dan tahun baru atau nataru, serta masih memberlakukan PPKM level 1.
RSDC Wisma Atlet diputuskan berhenti beroperasi pada 31 Desember 2022, melalui surat yang dikeluarkan Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto.
Adapun surat dengan nomor B404N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022 itu masuk kategori surat segera terkait penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran, yang ditujukan kepada Panglima Kodam Jayakarta.
"Kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022," tulis Suharyanto dalam surat tersebut, dikutip suara.com, Sabtu (24/12/2022).
Penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran ini juga mempertimbangkan surat Kepala BNPB nomor B-80/KA BNPB/PD/01.02/04/2022 pada 18 April 2022 lalu, terkait penghentian tempat karantina atau isolasi dukungan satelit Wisma Atlet.
Ditutupnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran ini seolah bertolak belakang dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang fokus mengawal libur nataru, agar tak terjadi lonjakan kasus sehingga diterapkan PPKM level 1 sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Bahkan Kemenkes menyiapkan surat edaran atau SE khusus tentang kesiapsiagaan hadapi hari raya natal 2022 dan libur tahun baru 2023.
SE tersebut masih menyebutkan Kemenkes menyiapkan posko dan fasilitas kesehatan, termasuk siaga rumah sakit rujukan Covid-19, untuk antisipasi peningkatan kasus Covid-19 akibat mobilisasi masyarakat.
"Menyiapkan posko vaksinasi Covid-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan terutama di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, rumah ibadah dan pos kesehatan di tempat wisata, serta fasilitas pelayanan kesehatan," tulis SE tersebut yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya pada 18 Desember 2022.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan testing, tracing dan treatment (3T) kepada pelaku perjalanan.
"Termasuk menyediakan tempat isolasi pada penemuan kasus positif Covid-19," tambah SE Kemenkes tersebut.
Adapun aturan PPKM level 1 pada libur nataru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Jawa Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat
-
Di Balik Prestasi Atlet, Ada Peran Layanan Kesehatan yang Makin Krusial
-
Terobosan Baru Pengobatan Diabetes di Indonesia: Insulin 'Ajaib' yang Minim Risiko Gula Darah Rendah
-
Di Balik Krisis Penyakit Kronis: Mengapa Deteksi Dini Melalui Inovasi Diagnostik Jadi Benteng Utama?
-
Cara Mencegah Stroke Sejak Dini dengan Langkah Sederhana, Yuk Pelajari!