Suara.com - Presiden Joko Widodo belum lama ini memang telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mereda.
Meski demikian, bukan berarti ancaman penyebaran Covid-19 telah berakhir. Organisasi Kesehatan Duni (WHO) juga hingga kini masih belum mencabut status pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, sejumlah pihak mulai dari organisasi masyarakat hingga swasta masih terus berupaya untuk memutus penyebaran virus corona. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT. Kortex Global Sejahtera yang menandatangani berita acara "Hibah satu set alat pemeriksaan RT-PCR Covid-19."
Penandatanganan ini menandai berakhirnya masa perjanjian dan juga kesuksesan RS PKU Muhammadiyah dalam memberikan layanan terpadu pada masa pandemi covid kepada masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.
Sampai dengan masa berakhirnya masa perjanjian, terhitung terdapat 20 ribu sampel PCR yang sudah diperiksa oleh tim laboratorium.
Kerjasama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT. Kortex Global Sejahtera dimulai sejak Desember 2020 hingga November 2022 dimana dalam perjanjian tersebut alat-alat berupa satu unit mesin PCR, satu unit BSC (Biological Safety Cabinet), satu unit LAF (Laminor Air Flow), satu unit Cetrifuse, dan kelengkapan lainnya akan dihibahkan oleh PT Kortex Global Sejahtera diakhir masa perjanjian.
"Sepanjang 2 tahun ini kami menjalin hubungan yang baik, lancar, dan alhamdulillah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga kerjasama antara PKU dan Kortex tidak berhenti sampai disini, dan tetap berkolaborasi dalam inovasi-inovasi layanan yang lain." ujar dr. Agus Anab, Sp. BS selaku Direktur Utama PT. Kortex Global Sejahtera.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?