- Merah Putih Institut mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dinilai melanggar prinsip demokrasi ekonomi.
- Penyaluran anggaran negara dan dana desa melalui Kementerian Pertahanan dianggap mencederai kemandirian serta hak masyarakat sebagai pemilik koperasi.
- Pakar hukum menyoroti dominasi unsur militer dan kematian lima calon manajer yang belum mendapat penjelasan resmi dari pemerintah.
Suara.com - Merah Putih Institut (MPI) bersama sejumlah akademisi, aktivis, dan praktisi hukum mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurut MPI, program tersebut dinilai telah bergeser dari prinsip dasar koperasi karena pengelolaannya dianggap terlalu terpusat dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Direktur MPI sekaligus Pegiat Demokrasi dan Supremasi Sipil, Fauzan Ohorella, menilai persoalan KDKMP sudah terlihat sejak proses pembentukan hingga pola pembinaannya.
Menurutnya, skema pendanaan dan pengelolaan koperasi tersebut bertentangan dengan konsep demokrasi ekonomi yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
"Dari awal pendekatannya saja sudah janggal. Koperasi dibangun pakai APBN, lalu disalurkan melalui pos Kemenhan, lalu ke PT Agrinas Nusantara Pangan. Setelah itu, dana desa diambil untuk pembangunan fisik dan fasilitas KDKMP. Ini jelas perampasan hak desa dan kemunduran bagi demokrasi ekonomi serta kemandirian rakyat selaku anggota/pemegang saham koperasi," kata Fauzan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai penggunaan anggaran negara yang dipadukan dengan pemanfaatan dana desa justru menghilangkan prinsip kemandirian koperasi.
Dia mewanti, pola tersebut membuat masyarakat tidak lagi menjadi pemilik utama koperasi, melainkan hanya menjadi pelaksana dari kebijakan yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Selain persoalan tata kelola, Fauzan juga menyoroti belum adanya investigasi terhadap meninggalnya lima calon manajer KDKMP.
Ia menyayangkan hingga kini pemerintah maupun panitia penyelenggara belum memberikan penjelasan mengenai penyebab kematian para calon manajer tersebut.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
"Kami tentu mendesak agar Presiden Prabowo melakukan evaluasi total atas program KDKMP ini. Kami menduga program ini bukan koperasi yang ada dalam bayangan rakyat, melainkan diduga Koperasi Desa Khusus Menteri Pertahanan (KDKMP), yang pengelolaannya terpusat dan bersifat militeristik," pinta dia.
Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara, Dr. Rorano, mengingatkan bahwa landasan konstitusional koperasi telah diatur secara tegas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Sebab, koperasi dibangun atas prinsip kemandirian, demokrasi ekonomi, dan partisipasi sukarela masyarakat.
Ia menjelaskan, semangat tersebut juga diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dan mengembalikan pengaturan koperasi ke ketentuan sebelumnya demi menjaga jati diri koperasi.
"Oleh karena itu, Putusan MK Nomor 28 Tahun 2013 yang membatalkan UU Nomor 17 Tahun 2012 dan mengembalikan pengaturan koperasi sebelumnya dilakukan dalam rangka menjaga kemandirian, demokrasi ekonomi, dan kesukarelaan rakyat dalam membangun koperasi," ujar Rorano.
Rorano juga mempertanyakan dominasi unsur militer dalam pengelolaan KDKMP.
Menurutnya, keterlibatan yang terlalu besar dari institusi pertahanan justru berpotensi memunculkan pesimisme di tengah masyarakat sipil terhadap tujuan program tersebut.
"Konstitusi jelas telah mengatur bahwa peran militer adalah menjaga kedaulatan dan ketahanan negara dari ancaman asing. Pertanyaannya, apa korelasinya dengan koperasi?" heran Rorano menandasi.
Berita Terkait
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket
-
Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan