Suara.com - Bekam cukup populer sebagai pengobatan alternatif yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Tapi pada bulan puasa seperti sekarang, bolehkah melakukan bekam? Tentunya tak sedikit yang penasaran dengan hukum bekam saat puasa.
Masalah hukum melakukan bekam sudah dibahas oleh para ulama, namun dari beberapa riwayat hadits, ternyata ada perbedaan pendapat. Supaya tidak bingung dan ragu tentang kebolehan bekam saat puasa, simak dulu ulasan tentang hukum bekam saat berpuasa berikut.
Pengertian dan Manfaat Bekam
Bekam atau hijamah memiliki arti penyedotan, dalam hal ini darah yang dilakukan dengan membuat luka atau irisan kecil di permukaan kulit. Lewat luka tadi, darah kotor yang ada di tubuh disedot ke luar. Dalam bahasa medis bekam dikenal dengan istilah cupping yang merupakan pengobatan alternatif dan sudah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Bekam memiliki banyak manfaat bagi tubuh antara lain untuk melancarkan peredaran darah, relaksasi, meringankan gejala sakit kepala, demam, hingga mencegah cedera otot. Dilihat dari jenisnya ada dua macam bekam yang dapat dilakukan yaitu bekam basah dan bekam kering.
Bekam basah dimaksudkan untuk mengeluarkan darah kotor di dalam tubuh, sedangkan bekam kering tidak menyedot darah. Selain bermanfaat, bekam juga memiliki beberapa efek samping seperti nyeri ringan, rasa tidak nyaman pada tubuh, hingga menyebabkan rasa lemas terutama untuk bekam basah.
Hukum Bekam
Ada banyak riwayat yang menjelaskan tentang masalah bekam. Hal itu kemudian menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kebolehan serta apakah bekam membatalkan puasa atau tidak. Jumhur ulama atau mayoritas ulama menyatakan jika melakukan bekam tidaklah menjadi penyebab batalnya puasa.
Ulama yang sepakat dengan pendapat itu antara lain Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i,. Pendapat tiga imam besar tadi juga diikuti oleh sejumlah ulama besar yaitu Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas'ud, Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, serta sebagian ulama salaf lain.
Baca Juga: Waduh, Terapi Bekam Bisa Jadi Sarana Penularan HIV/AIDS dan Hepatitis, Kok Bisa?
Walau tidak membatalkan puasa, tapi berbekam ketika berpuasa hukumnya makruh. Hal ini didasarkan pada pendapat Imam Syafi'i yang termaktub dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab (1996) karya Imam Nawawi.
Riwayat tentang Bekam
Hukum makruh untuk bekam ketika puasa tadi diambil dari riwayat yang disampaikan oleh Rafi' bin Khudaij yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam," (H.R. Tirmidzi).
Akan tetapi meski menyebut jika puasa batal karena bekam, Nabi Muhammad SAW pernah dibekam ketika berpuasa. Seperti diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas yang berkata berkata bahwa:
"Nabi Muhammad SAW berbekam dalam keadaan berihram dan berpuasa."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya