Suara.com - Klinik Spesialis Zuraida yang berlokasi di Kompleks Bandar Selamat Permai, Jl. Letda Sujono No.99, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara viral di Tiktok. Banyak netizen mempertanyakan siapa pemilik Klinik Spesialis Zuraida tersebut.
Sejumlah sumber menyebut bahwa Klinik Spesialis Zuraida dimiliki oleh Dr. H. Rudi M. Lubis dan dr. Hj. Zuraida Srg. Namun, tidak sebatas itu, rasa penasaran netizen dilatarbelakangi oleh gelar kedua pemilik tersebut.
Dr. H. Rudi M. Lubis bergelar MKM, SpPD.FINASIM, sementara dr. Hj. Zuraida Srg, memiliki gelar SKM.MKM. Bahkan, seorang warganet mencantumkan akun @bidan_zuraida sebagai pemilik dari klinik tersebut.
Berdasarkan pantauan Redaksi, kedua nama tersebut tidak ditemukan di website Konsil Kedokteran Indonesia. Sementara itu, ada lima nama Zuraida namun tak satupun berdomisili di Kota Medan seperti lokasi Klinik Spesialis Zuraida. Dengan demikian, masih menjadi misteri siapa pemilik Klinik Spesialis Zuraida yang sebenarnya.
Kecurigaan mengenai pemilik klinik ini diketahui setelah terdapat perbedaan gelar dari postingan sebelumnya. Dalam akun @bidan_zuraida nama pemilik adalah Zuraidah, ST. r. Keb. Namun, postingan ini tertanggal 11 November 2022, yang artinya sudah cukup lama. Walau demikian, pemilik sebenarnya Klinik Spesialis Zuraida masih menyisakan misteri.
Kasus Klinik Spesialis Zuraida ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat bisa lebih kritis dalam memilih tempat pengobatan. Jangan sampai, salah memilih klinik tak berizin.
Melansir laman SIPPN Menpan, berikut ini adalah alur izin mendirikan klinik pratama dan hal-hal yang harus ada dalam klinik tersebut. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka calon pasien bisa memilih klinik lain.
1. Surat Permohonan
2. Foto NPWP, BPJS, KTP Pemilik Sarana
Baca Juga: Viral Hidup Lagi Capek-capeknya, Tukang Parkir Ini Kerja Naik Mobil, Berapa Gajinya?
3. Salinan / fotokopi pendirian badan hukum atau badan usaha kecuali untuk kepemilikan perorangan
4. Salinan / fotokopi sertifikat tanah, bukti kepemilikan lain yang disahkan oleh notaries atau bukti Surat Kontrak minimal untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
5. Dokumen SPPL untuk Klinik Rawat Jalan atau dokumen UKL-UPL untuk Klinik rawat Inap sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan dan
6. Profil Klinik
7. Surat pertanggung jawaban dari Dokter Penanggung Jawab
8. Denah Ruangan dan Denah Lokasi
Berita Terkait
-
Wanita Diduga Kesurupan, Aksi Teman Baca Doa 3 Agama Viral: Setannya Pensiun Jadi Setan
-
Viral Surat Terakhir Mahasiswi Unnes Sebelum Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Kumpulan Ulah Ndableg Masriah: Kini Sengaja Buang Sampah di Depan Rumah Wiwik Sambil Joget
-
Beras Sintetis Beredar di Medan Bikin Resah, Begini Respons Pedagang
-
Viral Hidup Lagi Capek-capeknya, Tukang Parkir Ini Kerja Naik Mobil, Berapa Gajinya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!