Suara.com - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, peserta berhak mendapatkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas yang telah bekerja sama dengan BPJS.
Sebagian orang mungkin bertanya-tanya, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan jika tidak pernah digunakan? Banyak peserta merasa telah membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin tetapi belum pernah memanfaatkan layanannya.
Lantas, apakah dana tersebut bisa dikembalikan?
Mengutip ulasan dari berbagai sumber, BPJS Kesehatan beroperasi dengan prinsip gotong royong. Artinya, iuran yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Sebagai contoh, dalam sebuah perusahaan yang memiliki 100 karyawan, mungkin hanya 10 orang yang membutuhkan perawatan dalam satu bulan. Iuran BPJS Kesehatan yang dikumpulkan dari seluruh karyawan digunakan untuk membiayai mereka yang sakit. Dengan sistem ini, peserta yang sehat ikut berkontribusi membantu peserta lain yang membutuhkan.
Prinsip ini mencerminkan nilai solidaritas sosial, sehingga setiap orang dapat merasa lebih aman karena memiliki perlindungan kesehatan tanpa harus menghadapi beban biaya yang besar secara mendadak.
BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan meskipun peserta tidak pernah menggunakan layanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan prinsip gotong royong yang telah dijelaskan sebelumnya.
Dana yang terkumpul bukan disimpan sebagai tabungan pribadi, melainkan digunakan untuk membiayai peserta lain yang membutuhkan perawatan medis.
Dengan demikian, meskipun seorang peserta merasa tidak memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan tetap memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan program ini.
Sebagai gantinya, ketika peserta membutuhkan layanan kesehatan di masa mendatang, mereka dapat memperoleh manfaat yang sama tanpa harus khawatir dengan biaya perawatan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Besar kecilnya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan yang dipilih. Berikut adalah daftar besaran iuran berdasarkan kategori peserta:
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Masyarakat tidak mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp 42.000 per bulan.
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): ASN, TNI, POLRI, dan pekerja swasta membayar 5 persen dari gaji, di mana 4 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):
Berita Terkait
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Inovasi Bedah Robotik Pertama di Indonesia: Angkat Kanker Payudara Tanpa Hilangkan Bentuk Alami
-
Riset Ungkap Rahasia Bahagia: Bergerak 15 Menit Setiap Hari Bikin Mental Lebih Sehat
-
Mengembalikan Filosofi Pilates sebagai Olahraga yang Menyatukan Gerak, Napas, dan Ketenangan
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Susu Kambing Etawanesia Bisa Cegah Asam Urat, Ini Kata dr Adrian di Podcast Raditya Dika
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak