Suara.com - Bekam merupakan salah satu metode pengobatan alternatif yang telah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Metode ini dipercaya memiliki berbagai manfaat seperti melancarkan peredaran darah, meredakan sakit kepala, demam, hingga mengurangi risiko cedera otot. Lantas, bagaimana hukum bekam saat puasa, boleh atau tidak?
Dalam istilah medis, bekam dikenal sebagai cupping therapy, yaitu prosedur pengeluaran darah kotor dari tubuh melalui sayatan kecil pada permukaan kulit. Namun, saat bulan Ramadan, muncul pertanyaan mengenai status hukum bekam bagi mereka yang sedang berpuasa. Berikut penjelasan selengkapnya.
Pandangan Ulama tentang Bekam Saat Puasa
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum bekam saat berpuasa. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Hadis yang menjadi dasar pendapat ini diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda:
"Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah." (H.R. Tirmidzi dan Baihaqi)
Selain itu, dalam riwayat Ibnu 'Abbas disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam dalam keadaan berpuasa, yang menunjukkan bahwa praktik ini tidak membatalkan puasa.
Hadis yang Menyatakan Bekam Membatalkan Puasa
Di sisi lain, terdapat hadis yang menyebutkan bahwa bekam membatalkan puasa, sebagaimana diriwayatkan oleh Rafi' bin Khudaij bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: Bagaimana Ramadan Bisa Membantu Anak Memahami Nilai Kemanusiaan?
"Batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam." (H.R. Tirmidzi)
Namun, para ulama menafsirkan hadis ini dengan mempertimbangkan kondisi fisik seseorang. Hadis ini diyakini muncul karena Rasulullah SAW khawatir bahwa bekam dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah sehingga meningkatkan potensi untuk membatalkan puasa. Hal ini juga didukung oleh riwayat dari Anas bin Malik yang menyatakan:
"Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa? Beliau berkata, 'Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.'" (H.R. Bukhari)
Bagaimana Hukum Bekam Saat Puasa?
Berdasarkan analisis berbagai hadis dan pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Namun, hukum bekam bagi orang yang berpuasa dikategorikan sebagai makruh jika berpotensi menyebabkan tubuh lemah dan dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.
Oleh karena itu, bagi seseorang yang merasa tetap bugar dan tidak mengalami efek samping seperti pusing atau lemas setelah berbekam, maka tindakan ini diperbolehkan selama menjalankan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025