Anak Sulit Fokus Belajar Jangan Langsung Dicap Malas, Studi Terbaru Sarankan Periksa Mata dan Jiwa

Senin, 26 Oktober 2026 | 11:28 WIB
Ilustrasi anak belajar. (Pexels/Boris Hamer)
BACA 10 DETIK
  • Anak yang sulit berkonsentrasi sebaiknya tidak langsung dicap malas karena bisa mengalami gangguan penglihatan atau masalah kesehatan jiwa.
  • Studi IHDC terhadap 1.007 siswa usia 9-14 tahun di Jakarta menemukan 68,5 persen peserta memiliki fungsi kognitif sehari-hari dalam kategori kurang baik.
  • IHDC mengimbau orang tua dan guru mempertimbangkan pemeriksaan mata serta kesehatan jiwa jika anak kesulitan fokus saat belajar.

Suara.com - Saat melihat anak sulit konsentrasi, orang tua sebaiknya tidak memberikan "cap malas" kepada mereka.

Pasalnya, hal tersebut bisa jadi salah satu tanda adanya gangguan penglihatan atau masalah kesehatan jiwa pada anak.

Hal ini sebagaimana hasil studi terbaru Indonesia Health Development Center (IHDC) terhadap 1.007 siswa berusia 9 hingga 14 tahun di empat sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta.

Hasilnya, sebanyak 68,5 persen peserta masuk kategori fungsi kognitif sehari-hari kurang baik.

Direktur Eksekutif IHDC sekaligus Ketua Tim Peneliti, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, mengingatkan orang tua dan guru untuk membawa anak menjalani pemeriksaan mata hingga kesehatan jiwa saat mereka sulit fokus di tengah proses belajar.

"Kesulitan melihat materi pelajaran atau kecemasan yang tidak tertangani dapat berkaitan dengan kesulitan belajar sehari-hari. Temuan ini mengajak orang tua dan guru melihat kebutuhan kesehatan di balik perilaku anak di kelas," ujar Dr. Ray saat memaparkan hasil penelitian di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ilustrasi anak belajar. (Pixabay)

Pemeriksaan dalam studi tersebut juga menemukan 303 siswa atau sekitar 30 persen peserta mengalami gangguan refraksi, seperti miopia atau rabun jauh, yang memerlukan tindak lanjut berupa koreksi penglihatan, misalnya dengan kacamata.

Sementara itu, analisis menunjukkan adanya hubungan statistik antara risiko gangguan penglihatan maupun masalah kesehatan jiwa dengan fungsi kognitif harian yang kurang baik.

Dalam penelitian tersebut, kelompok siswa dengan risiko gangguan penglihatan sedang hingga tinggi memiliki odds fungsi kognitif harian kurang baik sekitar 3,1 kali dibandingkan kelompok dengan risiko tidak berisiko hingga rendah.

Sementara itu, kelompok dengan risiko ansietas tinggi memiliki odds fungsi kognitif atau kemampuan berpikir dan belajar sehari-hari yang kurang baik sekitar 3,3 kali. Pada kelompok dengan risiko depresi tinggi, odds tersebut tercatat sekitar 2,5 kali.

Angka-angka itu menunjukkan adanya hubungan statistik, tetapi tidak membuktikan bahwa gangguan penglihatan, kecemasan, atau depresi merupakan penyebab tunggal kesulitan kognitif anak.

Fungsi kognitif sehari-hari yang diukur dalam studi ini mencakup kemampuan memusatkan perhatian, mengingat informasi, dan mengolah apa yang dipelajari.

Kemampuan tersebut berperan dalam kegiatan belajar, mulai dari mengikuti penjelasan guru hingga memahami instruksi dan mengerjakan tugas.

Ray menegaskan bahwa temuan penelitian perlu menjadi dasar untuk pemeriksaan dan pendampingan lebih lanjut, bukan untuk memberikan label atau diagnosis kepada siswa.

"Yang kita temukan adalah hubungan yang perlu ditindaklanjuti. Studi ini tidak membuktikan bahwa penglihatan atau kecemasan menjadi penyebab tunggal kesulitan kognitif. Namun, temuan tersebut memberi arah yang jelas untuk pemeriksaan dan pendampingan anak," jelasnya.

Sementara itu, Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina IHDC, Prof. Nila F. Moeloek, mengatakan kesehatan perlu menjadi bagian dari agenda pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. Langkah ini perlu dilakukan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.

"Indonesia Emas 2045 dimulai dari anak-anak yang duduk di bangku sekolah hari ini. Kita perlu memastikan mereka dapat melihat dengan jelas, belajar dengan tenang, dan memiliki keyakinan untuk meraih masa depan. Kesehatan anak harus menjadi bagian dari agenda pendidikan dan pembangunan bangsa,'' pungkas Prof. Nila, yang juga menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI periode 2014-2019.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com