Indotnesia - Lebaran 2022 diperkirakan akan jatuh pada Senin (2/5/2022). Selain puasa, amalan wajib yang harus dilakukan umat muslim saat Ramadhan adalah membayar zakat fitrah.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap muslim laki-laki dan perempuan, mulai dari anak-anak hingga dewasa untuk berbagi dengan orang kurang mampu agar sama-sama mendapatkan kebahagiaan di hari raya.
Pembayaran zakat fitrah bisa dibayarkan selama bulan puasa pada 1-30 Ramadhan hingga maksimal sebelum shalat Idul Fitri di masjid atau mushola terdekat. Untuk besarannya tiap orang memberikan beras atau bahan makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter.
Muzakki atau orang yang wajib mengeluarkan zakat juga harus memberikan yang terbaik. Kualitas makanan pokok wajib sama dengan apa yang dimakan sehari-hari atau bahkan lebih baik.
Sedangkan jika ingin membayar zakat dalam bentuk uang, nominalnya wajib disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang dikonsumsi pribadi.
Sedangkan BAZNAS melalui SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, menetapkan nominal sebesar Rp45.000,-/hari/orang untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai nilai zakat fitrah 2022.
Meski merupakan kewajiban perorangan, pembayaran zakat fitrah dapat diwakilkan oleh anggota keluarga lain. Meski begitu, tentunya niat yang harus diucapkan berbeda. Dilansir dari Suara.com, berikut ini adalah doa yang wajib diniatkan saat melakukan pembayaran zakat fitrah:
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi farhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.”
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimunii nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Istri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
Berita Terkait
-
5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?
-
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah
-
Pengalaman Pahit Iqbaal Ramadhan Jadi Inspirasi Film Monster Pabrik Rambut
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui