/
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:45 WIB
Pixabay/ JoshuaWoroniecki

10. Termasuk di dalam jaringan praktik atau kegiatan prostitusi, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia. 

Dilarang di Singapura

Jika berkunjung ke suatu negara, terdapat peraturan terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara tersebut, seperti misalnya di Singapura.

Mengutip dari laman Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, berikut poin-poin yang dilarang untuk dilakukan ketika berada di negara tetangga tersebut.

1. Mengedarkan, menggunakan, dan membawa masuk narkoba ke/di Singapura.

2. Menyebarkan berita hoax melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi seperti whatsapp, telegram dan sebagainya.

3. Berbicara terlalu keras di dalam kendaraan umum, baik secara kolektif maupun pembicaraan di telepon seluler (dianggap tidak sopan).

4. Menatap lawan jenis/sesama jenis terlalu lama (dianggap tidak sopan/indecent, dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib).

5. Mengambil foto seseorang tanpa izin (dianggap tidak sopan/indecent, dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib).

6. Melakukan kontak fisik tanpa izin dengan orang lain secara sengaja di tempat umum (dianggap tidak sopan/indecent, dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib).

7. Membuang sampah sembarangan / permen karet.

8. Merokok di tempat/fasilitas umum, tempat-tempat tertutup, ruangan ber-AC, dan lokasi-lokasi yang mencantumkan larangan merokok.

9. Merokok tanpa membayar cukai. Pastikan cukai rokok pada bungkusnya atau membayar cukai di Bandara.

10. Menerbangkan drone tanpa ijin.

11. Menyeberang jalan sembarangan.

12.  Melakukan pornoaksi di publik.

Load More