Indotnesia - Salat ghaib merupakan salat jenazah yang ditujukan untuk memberikan doa dari jauh. Salat ini dilakukan tanpa harus berada di hadapan jenazah secara langsung seperti layaknya salat jenazah biasa. Oleh karena itu, salat ghaib memiliki aturan dan tata caranya tersendiri.
Meski memiliki aturan dan tata cara berbeda dari salat jenazah, salat ghaib memiliki dasar hukum yang sama yakni fardu kifayah atau aktivitas yang wajib dilakukan dalam islam, tetapi kewajibannya dapat gugur jika sudah dilakukan oleh muslim lain.
Dilansir dari laman resmi NU Online, ada sejumlah aturan dan tata cara yang perlu dipahami saat akan melaksanakan salat ghaib:
Syarat Salat Ghaib
Salat ghaib pada dasarnya dilakukan setelah jenazah dimandikan atau sebelum jenazah dimakamkan seperti aturan salat jenazah. Bedanya, salat ghaib juga bisa dilaksanakan ketika seseorang telah dinyatakan meninggal dunia tetapi jenazahnya tak dapat ditemukan.
Selain itu, syarat salat ghaib bisa dilakukan saat jenazah berada di wilayah jauh dari jangkauan. Jika masih berada dalam satu wilayah dan tidak sulit dijangkau, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat ghaib karena hukumnya tidak sah.
Salat tanpa harus dilakukan di depan jenazah ini memiliki niat yang berbeda tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah, dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.
Sedangkan untuk niat salat ghaib dibedakan berdasarkan jenis kelamin, jenis jenazah dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.
Niat Salat Ghaib untuk Laki-Laki
Ushalli ‘ala mayyiti (fulan) al-gha-ibi arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Niat Salat Ghaib untuk Perempuan
Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Niat Salat Ghaib untuk Jenazahn yang Banyak
Berita Terkait
-
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Transaksi Lebaran lewat BSB Mobile, QRIS, dan ATM
-
Cetak Banyak Gol, Andrew Jung Tegaskan Target Juara Bersama Persib
-
7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
-
97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara
-
Dion Markx Anggap Sembilan Laga Sisa Seperti Final
-
Mobil MG Buatan Mana? Ini 5 Rekomendasi Termurahnya di Indonesia
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Outfit Olahraga Nikita Willy Disorot Usai Putuskan Berhijab
-
Miro Petric Sebut Kondisi Fisik Layvin Kurzawa Semakin Bagus
-
Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Harga Bekas Terbaru 2026