Indotnesia - Pemerintah Sri Lanka secara resmi pada Kamis (23/6/2022) menyatakan bahwa negaranya mengalami kebangkrutan. Gejolak ekonomi dan hutang negara yang menumpuk, membuat wilayah yang terletak di Asia Selatan itu pailit.
Kondisi negara dengan penduduk sekitar 22 juta itu disebut terjadi akibat dari buntut panjang masalah ekonomi sejak 1970-an. Warga kelas menengah yang mendominasi populasi penduduk di Sri Lanka, membuat uang guna membeli bahan bakar makin sedikit.
Melihat dari apa yang terjadi di Sri Lanka, lantas sebenarnya bagaimana sebuah negara bisa bangkrut? Simak penjelasannya.
Penyebab negara bisa bangkrut
Dilansir dari Suara.com, sejumlah ekonom berpendapat bahwa untuk mengukur negara bisa dikatakan bangkrut dapat dilihat dari kemampuannya dalam membayar utang.
Utang negara yang tidak bisa dibayar sama sekali, jadi tanda utama bahwa negara tersebut mengalami kebangkrutan. Hal tersebut juga berpengaruh pada iklim politik yang akan semakin memanas akibat krisis ekonomi.
Sebuah negara akan semakin pailit ketika memiliki banyak utang sekaligus dibarengi dengan melemahnya nilai tukar mata uang.
Selain itu, negara dapat dinyatakan bangkrut ketika tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Mulai dari komoditas seperti bahan bakar minyak hingga kebutuhan pangan.
Diketahui, penduduk Sri Lanka mengalami kekurangan makanan, bahan bakar, dan listrik. Bahkan, negara yang berada dekat dengan India tersebut juga terpaksa membatalkan ujian untuk seluruh jenjang sekolah lantaran tak dapat mengimpor kertas.
Baca Juga: Bertemu Perwakilan Negara, JK Ungkap Bakal Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir Afganistan
Selain hutang dan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar penduduk sebuah negara, ancaman kebangkrutan juga bisa terjadi ketika negara ketergantungan sekaligus sangat mengandalkan komoditas global.
Ketika pasar global mengalami krisis, negara yang bergantung pada pada komoditas global tidak dapat memenuhi stok kebutuhannya hingga akhirnya mengalami kelangkaan. Hal itu akan sangat memengaruhi pembengkakan anggaran belanja negara.
Cara negara mengatasi kebangkrutan
Meski negara mengalami kebangkrutan, pemerintahan masih tetap berjalan. Maka dari itu, negara yang bangkrut tetap dapat pulih dengan melakukan berbagai upaya.
Berkaca dari Sri Lanka, pemerintah melakukan pemulihan ekonomi negara itu dengan mencari bantuan dari donor internasional untuk menyuntikkan ‘dana darurat’.
Situasi kebangkrutan negara dengan adanya sejumlah kelangkaan kebutuhan dasar juga dapat diatasi dengan mengajukan bantuan kepada International Monetary Fund (IMF).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?