Indotnesia - Belum lama ini ganja medis ramai jadi perbincangan publik. Hal tersebut dipicu oleh aksi viral seorang ibu yang memohon legalisasi ganja untuk pengobatan cerebral palsy sang anak.
Ganja di Indonesia termasuk narkotika golongan I yang telah diatur dalam Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penggunannya dianggap ilegal, termasuk bagi kepentingan medis kecuali digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dilansir dari Suara.com, ganja termasuk jenis tanaman Cannabis sativa yang memiliki kandungan tetrahidrokanabinol, senyawa yang dapat menyebabkan efek euforia atau mabuk. Meski begitu, pemanfaatan ganja telah berkembang terutama bagi kebutuhan medis dalam obat-obatan.
Pada Desember 2020, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui penggunaan ganja medis bagi tujuan pengobatan. Kesepakatan yang diajukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tersebut telah membuat sekitar 30 negara melegalkan penggunaan ganja medis.
Terbaru, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melonggarkan aturan ganja, terutama untuk konsumsi dan pengobatan. Walau legal, penggunaan ganja di Negara Gajah Putih tersebut tetap wajib mengikuti aturan, yaitu produk harus mengandung kurang dari 0,2% tetrahidrokanabinol.
Perbedaan Ganja Medis dan Daun Ganja
Tanaman ganja bagi kebutuhan konsumsi memanfaatkan pucuk daun dan batangnya. Sedangkan untuk pengobatan, daun ganja akan diambil ekstraknya dengan dosis sesuai kebutuhan yang telah dianjurkan oleh dokter.
Menurut Guru Besar Farmasi UGM Zullies Ikawati, tanaman ganja memiliki kandungan sejumlah komponen senyawa sitokimia yang dapat bekerja pada reseptor karbinoid dalam tubuh manusia.
Reseptor yang sama seperti dalam kandungan tanaman ganja itu dapat menghasilkan berbagai efek tertentu. Kesamaan reseptor tersebut yang dimanfaatkan para peneliti untuk mengambil ekstrak ganja dan diolah menjadi obat.
Baca Juga: Sultan HB X Dapat Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang, Apa Maknanya?
"Jadi memang beberapa memberikan efek di dalam perkembangan riset kesehatan. Cannabis ini bisa diambil senyawa aktifnya, kemudian bisa dibuat jadi obat. Itu yang disebut dengan ganja medis," jelas Zullies, dikutip dari Suara.com.
Sejak zaman dahulu, sebenarnya ganja telah digunakan sebagai pengobatan secara tradisional. Sayangnya, riwayat pengalaman nenek moyang terkait efektivitas penggunaan ganja sebagai obat belum dibuktikan melalui penelitian secara mendalam.
Mengambil ekstrak tanaman ganja guna kebutuhan pengobatan, ganja medis di sejumlah negara yang telah melegalkannya memiliki bentuk yang beragam. Ada yang berbentuk kapsul, obat minum hingga spray, disemprotkan langsung ke bawah lidah untuk menambah nafsu makan pada pasien HIV-Aids.
Meski pemanfaatan tanaman ganja bagi konsumsi dan pengobatan berbeda, risiko efek sampingnya dapat menimbulkan gejala yang sama. Artinya, penggunaan ganja dapat menimbulkan efek euforia atau mabuk bagi pengguna.
Kendati begitu, ganja medis memiliki efek samping lebih ringan dan terkontrol karena ekstrak ganja yang digunakan telah sesuai kebutuhan berdasarkan anjuran dokter. Berbeda halnya dengan pemanfaatan ganja untuk rekreasional, umumnya dikonsumsi secara berlebihan dan tidak terkontrol hingga risiko efek samping memabukkannya lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Rakyat Bukan Tim Sorak Kekuasaan, Pejabat Digaji Memang untuk Bekerja
-
Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor
-
Manga Space Brothers Resmi Berakhir, Kreator Beri Petunjuk Proyek Baru
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL
-
Berawal dari Desa Kanreapia Gowa, Jamaluddin Menginspirasi Indonesia
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Meski Baru Juara di Arsenal, David Raya Tak Jadi Kiper Utama Spanyol di Piala Dunia 2026?
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar