- WALHI Sumatera Barat menuding Pemerintah Provinsi menerbitkan izin tambang andesit di Nagari Kasang pascabencana ekologis akhir 2025.
- Pemberian izin tambang tersebut diduga mengandung maladministrasi karena minim partisipasi publik serta penggunaan data peta bencana yang tidak akurat.
- Masyarakat adat Nagari Kasang menolak tegas operasi tambang karena daerah tersebut sangat rawan bencana dan berisiko bagi warga.
Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menuding Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap menerbitkan izin tambang batu andesit di kawasan rawan bencana meski daerah tersebut baru saja dilanda bencana ekologis yang menewaskan warga.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, mengungkapkan izin operasi produksi tambang andesit diterbitkan sekitar satu bulan setelah bencana ekologis yang melanda Sumbar pada akhir November 2025.
"Di Nagari Kasang di Kabupaten Padang Pariaman, Gubernur Sumatera Barat kemudian mengeluarkan perizinan satu bulan pasca bencana itu di lokasi yang kemudian sudah terjadi bencana ekologis di Padang Pariaman di hulu perbukitan barisan," kata Tommy dalam konferensi pers WALHI bertajuk "Ketika Tambang Dibiarkan, Siapa yang Melindungi Warga?" di Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Menurut Tommy, hanya berselang 10 hari setelah persetujuan lingkungan diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, izin tambang batuan andesit kemudian keluar untuk lokasi yang berada di kawasan hulu sungai.
"Sepuluh harinya kemudian diterbitkan persetujuan lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, kemudian satu bulannya dikeluarkan izin tambang batuan andesit di hulu sungai," ujarnya.
WALHI menilai penerbitan izin tersebut sarat dugaan maladministrasi, yakni penyalahgunaan wewenang. Salah satunya terkait penggunaan peta risiko bencana yang dinilai tidak sesuai untuk menilai tingkat kerawanan lokasi tambang.
"Kami menemukan beberapa fakta dugaan-dugaan maladministrasi pemberian izin yang kemudian tidak memenuhi kaidah-kaidah administrasi pemerintahan yang baik. Peta bencana yang kemudian dipakai itu bukan peta bencana yang detail," kata Tommy.
Ia menjelaskan, dokumen lingkungan menggunakan peta risiko bencana berskala besar yang tidak mampu menggambarkan kondisi rinci wilayah Nagari Kasang.
"Wilayahnya wilayah nagari dipakai peta bencana yang kemudian bersumber dari data INARISK yang 1:250.000 yang tidak bisa menggambarkan sebaran dampak yang pasti di lokasi itu sehingga lolos perizinannya," ujarnya.
Baca Juga: WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
Sebelumnya, WALHI Sumatera Barat bersama masyarakat Nagari Kasang telah melaporkan Gubernur Sumatera Barat ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan izin tambang andesit pada Mei lalu.
Tommy menyebut temuan mereka mengarah pada minimnya partisipasi publik, penggunaan data lingkungan yang tidak memadai, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pendukung.
"Beberapa temuan kami itu kemudian mengindikasikan setidaknya gubernur ini melakukan maladministrasi," ujarnya.
Masyarakat Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
Penolakan terhadap tambang tersebut juga datang dari masyarakat adat Nagari Kasang. Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kasang, Bayu Permana, mengatakan warga tidak pernah dilibatkan dalam proses awal penerbitan izin.
"Awal mula perizinan ini tanpa adanya keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat yang terdampak di daerah kami di lokasi tambang," kata Bayu.
Ia mengungkapkan masyarakat baru mengetahui keberadaan izin tambang pada Mei 2025, sementara izin tersebut disebut telah terbit sejak tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Diduga Bekingi Bos Tambang Aseng, Kejaksaan Didesak Periksa
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil