/
Senin, 11 Juli 2022 | 17:00 WIB
Indotnesia/Annisa Suryantari

4. Penumpang di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib bersama pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

5. Penumpang wajib menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Untuk menghindari adanya penumpukan antrian penumpang saat masuk stasiun, pihak KAI menginformasikan bahwa saat ini sistem boarding di stasiun telah terintegrasi dengan PeduliLindungi, sehingga proses tracking vaksinasi telah secara otomatis masuk dalam data penumpang pada tiket.

Tak hanya terkait persyaratan vaksinasi, penumpang juga diiimbau untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan saat menaiki kereta api, di antaranya:

1. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

2. Menggunakan masker tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut, dan dagu.

3. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang telah disediakan.

4. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.

5. Tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama dalam perjalanan.

Baca Juga: Lucinta Luna Operasi Potong Leher dan Tulang Ekor, Kenali Fungsi dan Prosedurnya

Itulah update persyaratan naik kereta api mulai 17 Juli 2022, penumpang wajib telah divaksinasi booster ketika akan melakukan perjalanan jauh dengan angkutan umum.

Load More