/
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:14 WIB
Ilustrasi es krim Haagen Dazs rasa vanila. (Icecream.com)

Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim Haagen Dazs rasa vanilla karena mengandung etilen oksida (EtO). 

Haagen Dazs adalah perusahaan asal New York, Amerika Serikat, yang memproduksi luxury ice cream. 

Mengutip dari laman BPOM, dalam es krim premium itu ditemukan EtO dengan dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU). Hal itu diinformasikan langsung oleh Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF). BPOM menyebut, produk yang ditarik adalah es krim dengan rasa vanilla.

“Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” kutipan dari laman Badan POM.

Sementara untuk produk Haagen Dazs lainnya yang telah terdaftar di BPOM tetap bisa beredar dan dinikmati di Indonesia. Namun, apa itu etilen oksida yang menyebabkan es krim vanila Haagen Dazs ditarik dari peredaran?

Dikutip dari lama foodstandards.gov.au, etilen oksida adalah senyawa kimia berwujud gas tidak berwarna di bawah 10 derajat celcius dan mudah terbakar.

Penggunaan utama senyawa ini sebagai bahan perantara dalam pembuatan lebih lanjut produk industri (misalnya poliester). Etilen oksida juga biasa digunakan sebagai agen sterilisasi dalam perawatan kesehatan seperti alat bedah.

Etilen oksida digunakan juga sebagai pestisida fumigan untuk mengobati bahan pangan dalam produk pertanian. Meski begitu, residu yang tertinggal dalam bahan pangan dapat menyebabkan masalah kesehatan.

Namun, penggunaan etilen oksida sebagai pestisida masih diperbolehkan sesuai ketentuan dalam Kode Standar Makanan, yaitu maksimum 20 mg/kg.

Baca Juga: Haagen-Dazs Luncurkan Es Krim Rasa Baru

Mengutip dari laman www.epa.gov paparan etilen oksida dalam jangka panjang dapat membahayakan bagi manusia, seperti menyebabkan iritasi pada mata, kulit, hidung, tenggorokan, dan paru-paru, serta kerusakan pada otak dan sistem saraf.

Load More