Indotnesia - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyinggung persoalan persengketaan merek dagang antara MS Glow dan PS Glow. Menurutnya, konflik tersebut akibat terlambatnya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak dini.
Kasus serupa ternyata sering terjadi, di mana pengusaha tidak menyadari setelah bisnis berkembang, ada pihak lain yang mendaftarkan hak cipta merek dagang.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022).
“Karenanya kami mengajak bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian lembaga untuk terus agar sadar pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual," ujarnya.
HAKI telah dijamin oleh pemerintah melalui PP No.24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu.
Lalu, bagaimana alur pendaftaran merek baru untuk dagang?
Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, berikut prosedur pendaftaran merek baru secara online:
1. Registrasi akun di merek.dgip.go.id
2. Klik “tambah” untuk membuat permohonan baru
Baca Juga: Tak Punya Empati, Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Otak Psikopat?
3. Pesan “kode billing” dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas
4. Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI
5. Isi seluruh formulir yang tersedia
6. Unggah data dukung yang dibutuhkan
7. Jika dirasa semua sudah diisi dengan benar, selanjutnya “klik selesai”
Beberapa syarat permohonan merek baru adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Shandy Purnamasari dan Gilang Juragan 99 Umumkan Perpisahan, Banyak Selebriti Mengira Bercanda
-
Shandy Purnamasari Umumkan Pisah dari Gilang Juragan 99, Kenapa Sih Orang Pilih Tak Lagi Bersama?
-
Putra Siregar Putuskan Tutup PS Glow-Bagikan Sisa Produk Gratis, Derry: Saling Memaafkan Adalah Pembalasan Terbaik
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Musim Ini Telah Berakhir Buat Matthijs de Ligt?
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Bintang Persib Tercoret, Ini Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
4 Cleansing Foam Baking Soda yang Ampuh Angkat Kotoran hingga ke Dalam Pori
-
Jateng Diserbu 1,3 Juta Kendaraan Pemudik, Ahmad Luthfi: Sentralnya Mudik Ya di Sini!
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet