/
Kamis, 21 Juli 2022 | 15:16 WIB
Ilustrasi merek dagang. (Pixabay/Steve Buissinne)

1. Etiket/Label Merek

2. Tanda Tangan Pemohon

3. Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil

4. Surat Pernyataan UMK Bermaterai untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Contoh surat pernyataan bisa diunduh di situs DJKI. Sementara, biaya yang tertera untuk umum senilai Rp1,8 juta/kelas dan UMKM senilai Rp500.000/kelas.

Load More