Indotnesia - Baim Wong melalui perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment resmi mencabut permohonan Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week, setelah menimbulkan kontroversi.
Melalui video unggahan di akun Instagram pribadinya, Baim menyampaikan niatnya tersebut sekaligus meminta maaf.
“Maaf saya tidak ada niat mengambil hak orang lain,” tulis Baim dalam keterangan video yang diunggah pada (26/7/2022).
“Saya pun meminta maaf karena tindakan saya ini banyak dari kalian yang kesal, yang akhirnya jadi berkata negatif ke saya,” imbuhnya
Baim juga menyampaikan alasannya akhirnya mencabut permohonan tersebut.
"Kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk, tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka, cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali," ujar Baim.
Selain itu, dia juga tidak mau kalau istrinya beserta timnya mendapat bully atas tindakannya tersebut.
Lalu, dalam unggahan selanjutnya suami Paula Verhoeven itu juga mengaku senang jika harus melepaskan Citayam Fashion Week. Dia juga menyampaikan kesalahannya perihal IP yang tidak diketahuinya, sehingga dia akhirnya resmi melepaskan CFW.
“Kami selaku pemohon merek tersebut ingin melakukan penarikan kembali atas permohonan merek tersebut dan mengembalikan kepada yang berhak,” kutipan surat yang ditandatangani Baim pada 26 Juli 2022 pada unggahan video (27/7/2022).
Baca Juga: Lepas Citayam Fashion Week, Baim Wong Masih Ngarep Ada yang Teruskan Ambisinya
Sementara, Indigo Aditya Nugroho yang juga mengajukan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data HAKI pada 21 Juli lalu sudah resmi menarik permohonan. Hal itu disampaikan langsung lewat akun Instagram miliknya.
"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI,” tulisnya.
Dia juga menyampaikan tidak ada niat dan maksud untuk menguasai merek CFW secara eksklusif. Dia mengkhawatirkan CFW kehilangan identitas dan orisinalitas untuk acara dan konten yang dibuat oleh konten kreator lokal.
Pernyataan Indigo itu juga dikonfirmasi oleh Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Rizalu.
"Per Juli pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kami apresiasi sikap ini beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik," kata Rizalu dikutip dari Suara.com.
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka