- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
3. Biaya Pengayaan
Selain deretan manfaat penerima beasiswa LPDP, berikut beberapa larangan bagi penerima beasiswa LPDP baik di luar negeri maupun dalam negeri dikutip dari Suara.com:
Baca Juga: Kronologi Masalah Beasiswa LPDP yang Jadi Trending Topic di Twitter
1. Mengubah negara, Perguruan Tinggi Tujuan, program studi, dan/atau jenjang studi tanpa persetujuan tertulis LPDP.
2. Mengubah jenis kelas dalam program studinya, antara lain kelas malam, kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas akhir pekan, dan/atau kelas yang bukan dari perguruan tinggi induk
3. Mengikuti program matrikulasi, kecuali program matrikulasi wajib yang mendapatkan persetujuan LPDP.
4. Menyalahgunakan dana pendidikan yang diberikan oleh LPDP.
5. Bekerja, kecuali pekerjaan tersebut merupakan bagian wajib dari studi.
6. Berpindah kewarganegaraan dan/atau memilih menjadi warga negara lain.
7. Memberikan informasi atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang tidak benar dalam rangka pengurusan administrasi dan/atau pelaksanaan program beasiswa.
8. Melakukan pemalsuan dokumen dan/atau tindak pidana lainnya.
Selain itu, bagi penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan pendidikannya diminta untuk kembali ke Indonesia untuk mengabdi dan berkontribusi sesuai bidang keilmuannya. Kalaupun ingin bekerja di luar negeri para penerima beasiswa harus melapor pihak LPDP terlebih dahulu.
Sementara, pendaftaran LPDP 2022 tahap 1 telah selesai dilaksanakan. Untuk tahap 2 pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Juli 2022 dan akan berakhir 5 Agustus mendatang. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman lpdp.kemenkeu.go.id.
Demikian sekilas tentang Beasiswa LPDP yang harus diketahui sebelum mendaftar. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Tanpa Jeda
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Andrew Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum