Indotnesia - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Situs Elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan akunnya pada tenggat waktu yang ditentukan, salah satunya PayPal.
Pemblokiran PayPal bersamaan dengan Steam dan Epic Games menuai banyak kritikan dari publik.
Alasannya, sejumlah pekerja melakukan transaksi gaji dan menyimpan uang pada situs itu. Bahkan, dari keputusannya itu publik mengecam Kominfo dengan tagar #BlokirKominfo yang kini menjadi topik teratas di Twitter.
Terkait hal itu, apa itu PayPal yang membuat publik ramai mengkritik Kominfo?
Mengenal PayPal
PayPal adalah platform digital yang menyediakan layanan transaksi atau pembayaran secara online. Perusahaan ini berpusat di California, Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1998.
Ada lebih dari 400 juta pengguna aktif dari 200 negara dan bisa menggunakan mata uang dari berbagai negara. Selain itu, PayPal juga berintegrasi dengan ribuan pasar daring di berbagai platform.
Banyak freelancer yang menggunakan PayPal sebagai media dan menjalankan bisnis maupun transaksi terutama yang berbisnis dengan pihak luar negeri. Tak hanya itu, platform digital ini juga dapat bekerja layaknya rekening bank bahkan dianggap lebih mudah dan praktis.
Dikutip dari Suara.com, pengguna PayPal dapat memasukkan uang atau menabung di rekening dan juga bebas untuk mengirim ke pengguna lain. Aplikasi ini juga bisa melakukan pembayaran belanja di pasar digital yang berada di luar negeri dengan klik tombol.
Baca Juga: Paypal Itu Apa? Rekening Virtual yang Diblokir Kominfo
Layanan transaksi ini dapat digunakan dengan langsung mendaftarkan diri ke situs PayPal yang tersedia. Bagi pengguna yang tidak memiliki rekening bank atau atau kartu kredit tetap bisa membuat rekening PayPal dan melakukan transaksi.
Atas dasar itulah banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan platform digital tersebut. Untuk saat ini, Kominfo telah membuka sementara situs PayPal bagi pengguna yang ingin memindahkan uangnya sampai tenggat 5 Agustus 2022.
“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi,” jelas Dirjen Semuel melalui siaran press di laman resmi Kominfo.
Sementara, Kominfo menginformasikan ada 7 PSE yang diputus akses yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames. Sampai saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan berbagai upaya untuk dapat menghubungi para pihak PSE tersebut.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
Pemain Judi Online Terbanyak se-Indonesia Ada di Kabupaten Bogor
-
Bhinneka Run 2026 Sukses Besar di TMII, 3500 Pelari Rayakan Keberagaman
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
Saat Sains Jadi Fondasi Kecantikan, Riset di Balik Produk yang Dipakai Jutaan Orang
-
The Affair Is Not the Problem Tayang Juli, Ungkap Rahasia Besar Keluarga