/
Senin, 01 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Ilustrasi seorang membuka platform PayPal. (Pixabay/ Copyrightfreepicture)

Indotnesia - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Situs Elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan akunnya pada tenggat waktu yang ditentukan, salah satunya PayPal.

Pemblokiran PayPal bersamaan dengan Steam dan Epic Games menuai banyak kritikan dari publik. 

Alasannya, sejumlah pekerja melakukan transaksi gaji dan menyimpan uang pada situs itu. Bahkan, dari keputusannya itu publik mengecam Kominfo dengan tagar #BlokirKominfo yang kini menjadi topik teratas di Twitter.

Terkait hal itu, apa itu PayPal yang membuat publik ramai mengkritik Kominfo?

Mengenal PayPal

PayPal adalah platform digital yang menyediakan layanan transaksi atau pembayaran secara online. Perusahaan ini berpusat di California, Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1998.

Ada lebih dari 400 juta pengguna aktif dari 200 negara dan bisa menggunakan mata uang dari berbagai negara. Selain itu, PayPal juga berintegrasi dengan ribuan pasar daring di berbagai platform.

Banyak freelancer yang menggunakan PayPal sebagai media dan menjalankan bisnis maupun transaksi  terutama yang berbisnis dengan pihak luar negeri. Tak hanya itu, platform digital ini juga dapat bekerja layaknya rekening bank bahkan dianggap lebih mudah dan praktis.

Dikutip dari Suara.com, pengguna PayPal dapat memasukkan uang atau menabung di rekening dan juga bebas untuk mengirim ke pengguna lain. Aplikasi ini juga bisa melakukan pembayaran belanja di pasar digital yang berada di luar negeri dengan klik tombol.

Baca Juga: Paypal Itu Apa? Rekening Virtual yang Diblokir Kominfo

Layanan transaksi ini dapat digunakan dengan langsung mendaftarkan diri ke situs PayPal yang tersedia. Bagi pengguna yang tidak memiliki rekening bank atau atau kartu kredit tetap bisa membuat rekening PayPal dan melakukan transaksi.

Atas dasar itulah banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan platform digital tersebut. Untuk saat ini, Kominfo telah membuka sementara situs PayPal bagi pengguna yang ingin memindahkan uangnya sampai tenggat 5 Agustus 2022.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi,” jelas Dirjen Semuel melalui siaran press di laman resmi Kominfo.

Sementara, Kominfo menginformasikan ada 7 PSE yang diputus akses yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames. Sampai saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan berbagai upaya untuk dapat menghubungi para pihak PSE tersebut.

Load More