Indotnesia - Kalurahan Parangtritis di Bantul, Yogyakarta, mengajukan permohonan pungutan restribusi di kawasan Pantai Parangtritis pada malam hari.
Kini, Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengkaji kembali permihonan tersebut. Kepala Dinas Pariwisara Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pemkab tidak keberatan niatan Kalurahan Parangtritis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul.
"Kami perlu mengkaji dulu, Pemkab Bantul sudah merespon dan secara prinsip tidak keberatan, rencana kerjasama tersebut memungkinkan," ujarnya, seperti dikutip dari suarajogja.id.
Dinas Pariwisata Bantul akan mempersiapkan draft terkait aspek risiko, perhitungan, dan tata cara. Sementara, Organisasi Perangkat Desa (OPD) menyusun roadmap dan rencana bisnisnya.
"Kami akan menyusun konsepnya, setelah jadi akan dikonsultasikan terkait manajemen resiko dengan inspektorat," ujar Kwintarto.
Menurutnya, rencana kerja sama Kalurahan Parangtritis dan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memungut retribusi malam hari itu dapat memberikan keuntungan dan kemanfaatan.
Selain itu, aspek pelayanan juga akan membaik. Meski demikian, masih perlu dilakukan uji coba untuk melihat efektifitasnya. Rencananya, uji coba akan dimulai pada tahun depan.
"Di pariwisata itu harus supel, ramah, melayani pengunjung harus dengan cara-cara yang baik. Itu yang kami diskusikan dengan desa," tuturnya.
Tiket restribusi kawasan Pantai Parangtritis saat ini sebesar Rp9.750 untuk sekali masuk per orang.
Baca Juga: Profil Windah Basudara, Publik Figur yang Disebut Cocok Jadi Menkominfo oleh Pendemo
Pada hari libur, sebanyak lebih dari 20.000 orang memadati objek wisata Pantai Parangtritis. Misalnya pada libur Hari Raya Waisak, pada Minggu (15/5/2022), tercatat ada 22.600 orang menyambangi pantai selatan itu.
Kwintarto mengatakan sistem perhitungan dan pembagian hasil restribusi harus direncanakan dengan matang, apalagi sektor pariwisata bergantung dengan tren dan musim.
"Pariwisata itu kan tergantung tren dan musim. Artinya harus kita perhitungkan bagi hasilnya, sistemnya harus diperhitungkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir