- Menteri Perdagangan Budi Santoso bertemu pemangku kepentingan e-commerce membahas revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
- Pertemuan bertujuan mencari solusi adil bagi seluruh pihak melalui revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
- Revisi aturan tersebut akan mencakup perlindungan produk lokal serta peningkatan transparansi sistem perdagangan pada platform digital nasional.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama para penjual dan perwakilan platform penyedia layanan lokapasar (marketplace) mencari solusi bersama yang berkeadilan bagi penjual, platform, dan pembeli dalam ekosistem niaga elektronik (e-commerce).
Budi menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan di bidang niaga elektronik. Ia berharap, pertemuan ini dapat memberi masukan penting untuk mendapatkan solusi bersama terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Tentu masalah yang disampaikan tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Pada pertemuan tersebut, para penjual yang hadir mendapat kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama menjalankan niaga elektronik. Setiap penjual yang hadir, menyampaikan keluhannya saat menggunakan platform.
Selain itu, Budi mendapati beragamnya masalah yang dihadapi penjual dalam platform. Ia mengatakan, masalah-masalah tersebut akan dapat ditindaklanjuti melalui revisi Permendag Nomor 31 tahun 2023.
Ia juga mengusulkan adanya rencana aksi bersama untuk mengimplementasi revisi Permendag tersebut nantinya.
"Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023," ujarnya.
Budi menyampaikan, revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 telah sampai tahap penyelesaian harmonisasi peraturan. Revisi Permendag melibatkan perwakilan platform dan penjual dalam penyusunannya.
Beberapa hal yang diatur dalam Permendag ini berkaitan dengan perlindungan produk lokal dan transparansi dalam platform digital.
Baca Juga: Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
"Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Sisi Gelap Unboxing: Adu Cepat Sampai Rumah, Adu Lama Terurai di Tanah
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat