Indotnesia - Terkait kasus paksaan mengenakan jilbab oleh siswi SMAN 1 Banguntapan, Sekda DIY, Baskara Aji menyebutkan kepala sekolah bisa saja diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," katanya dikutip dari Suara.com.
Saat ini kepala sekolah dan tiga guru pendidik di SMAN 1 Banguntakapn yang terlibat kasus tersebut untuk sementara dinonaktifkan. Namun, jika terbukti bersalah ada kemungkinan diberhentikan dari sekolah.
Akan tetapi akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi tersebut. Selain itu, ada beberapa tingkatan sanksi yang bisa dikenakan dalam kasus ini.
Mulai dari teguran, penurunan pangkat/jabatan, penonaktifan sementara, hingga yang paling parah diberhentikan. Sanksi tersebut diterapkan setelah ditemukannya pelanggaran dari hasil pemeriksaan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut menemukan bukti adanya unsur pemaksaan berhijab terhadap siswi di SMA tersebut berdasarkan video dari CCTV sekolah.
Sementara sebelumnya pihak sekolah mengelak dan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk tutorial kepada siswa.
Atas kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menyampaikan agar pihak sekolah tidak sembarangan menafsirkan aturan. Terkait seragam sekolah sudah ada aturan jelas dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," ujar Sri Sultan dikutip dari Suara.com pada Jumat (05/08/2022).
Baca Juga: Kemenkes Sebut Indonesia Nol Kasus Cacar Monyet, Suspek di Jateng Negatif
Disinyalir pemaksaan terhadap siswi Muslim di SMAN 1 Banguntapan untuk mengenakan jilbab guna mengangkat akreditasi sekolah.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tegas Sultan.
Harapan kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi hingga membuat siswi depresi. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari semua stakeholder untuk pengawasan.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000
-
Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim, Jadwal, dan Pembagian Grup
-
Timnas Uzbekistan Mau Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Fabio Cannavaro Panggil 40 Pemain
-
Damai Timur Tengah Bikin Pasar Bergairah, IHSG Masih di Level 7.100 pada Sesi I
-
Tuhan Ada di Hatimu: Menemukan Islam yang Ramah Bersama Habib Ja'far
-
BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan
-
6 Sunscreen Moisturizer SPF 50 Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide
-
Dirasuki Roh Wanita Joseon, Ini Karakter Lim Ji Yeon dalam My Royal Nemesis
-
Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim