Indotnesia - Terkait kasus paksaan mengenakan jilbab oleh siswi SMAN 1 Banguntapan, Sekda DIY, Baskara Aji menyebutkan kepala sekolah bisa saja diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," katanya dikutip dari Suara.com.
Saat ini kepala sekolah dan tiga guru pendidik di SMAN 1 Banguntakapn yang terlibat kasus tersebut untuk sementara dinonaktifkan. Namun, jika terbukti bersalah ada kemungkinan diberhentikan dari sekolah.
Akan tetapi akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi tersebut. Selain itu, ada beberapa tingkatan sanksi yang bisa dikenakan dalam kasus ini.
Mulai dari teguran, penurunan pangkat/jabatan, penonaktifan sementara, hingga yang paling parah diberhentikan. Sanksi tersebut diterapkan setelah ditemukannya pelanggaran dari hasil pemeriksaan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut menemukan bukti adanya unsur pemaksaan berhijab terhadap siswi di SMA tersebut berdasarkan video dari CCTV sekolah.
Sementara sebelumnya pihak sekolah mengelak dan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk tutorial kepada siswa.
Atas kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menyampaikan agar pihak sekolah tidak sembarangan menafsirkan aturan. Terkait seragam sekolah sudah ada aturan jelas dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," ujar Sri Sultan dikutip dari Suara.com pada Jumat (05/08/2022).
Baca Juga: Kemenkes Sebut Indonesia Nol Kasus Cacar Monyet, Suspek di Jateng Negatif
Disinyalir pemaksaan terhadap siswi Muslim di SMAN 1 Banguntapan untuk mengenakan jilbab guna mengangkat akreditasi sekolah.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tegas Sultan.
Harapan kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi hingga membuat siswi depresi. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari semua stakeholder untuk pengawasan.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Gak Harus Putar Balik! Ini 4 Solusi Jitu Jika Kartu e-Toll Ketinggalan saat Mudik
-
30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang, Cocok buat Upgrade Setelah Lebaran
-
5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis
-
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal