Indotnesia - Terkait kasus paksaan mengenakan jilbab oleh siswi SMAN 1 Banguntapan, Sekda DIY, Baskara Aji menyebutkan kepala sekolah bisa saja diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," katanya dikutip dari Suara.com.
Saat ini kepala sekolah dan tiga guru pendidik di SMAN 1 Banguntakapn yang terlibat kasus tersebut untuk sementara dinonaktifkan. Namun, jika terbukti bersalah ada kemungkinan diberhentikan dari sekolah.
Akan tetapi akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi tersebut. Selain itu, ada beberapa tingkatan sanksi yang bisa dikenakan dalam kasus ini.
Mulai dari teguran, penurunan pangkat/jabatan, penonaktifan sementara, hingga yang paling parah diberhentikan. Sanksi tersebut diterapkan setelah ditemukannya pelanggaran dari hasil pemeriksaan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut menemukan bukti adanya unsur pemaksaan berhijab terhadap siswi di SMA tersebut berdasarkan video dari CCTV sekolah.
Sementara sebelumnya pihak sekolah mengelak dan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk tutorial kepada siswa.
Atas kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menyampaikan agar pihak sekolah tidak sembarangan menafsirkan aturan. Terkait seragam sekolah sudah ada aturan jelas dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," ujar Sri Sultan dikutip dari Suara.com pada Jumat (05/08/2022).
Baca Juga: Kemenkes Sebut Indonesia Nol Kasus Cacar Monyet, Suspek di Jateng Negatif
Disinyalir pemaksaan terhadap siswi Muslim di SMAN 1 Banguntapan untuk mengenakan jilbab guna mengangkat akreditasi sekolah.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tegas Sultan.
Harapan kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi hingga membuat siswi depresi. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari semua stakeholder untuk pengawasan.
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?
-
Angkot Dilarang Masuk Puncak! Dishub Bogor Putar Balik Kendaraan di Simpang Gadog
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah