Indotnesia - Terkait kasus paksaan mengenakan jilbab oleh siswi SMAN 1 Banguntapan, Sekda DIY, Baskara Aji menyebutkan kepala sekolah bisa saja diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," katanya dikutip dari Suara.com.
Saat ini kepala sekolah dan tiga guru pendidik di SMAN 1 Banguntakapn yang terlibat kasus tersebut untuk sementara dinonaktifkan. Namun, jika terbukti bersalah ada kemungkinan diberhentikan dari sekolah.
Akan tetapi akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi tersebut. Selain itu, ada beberapa tingkatan sanksi yang bisa dikenakan dalam kasus ini.
Mulai dari teguran, penurunan pangkat/jabatan, penonaktifan sementara, hingga yang paling parah diberhentikan. Sanksi tersebut diterapkan setelah ditemukannya pelanggaran dari hasil pemeriksaan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut menemukan bukti adanya unsur pemaksaan berhijab terhadap siswi di SMA tersebut berdasarkan video dari CCTV sekolah.
Sementara sebelumnya pihak sekolah mengelak dan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk tutorial kepada siswa.
Atas kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menyampaikan agar pihak sekolah tidak sembarangan menafsirkan aturan. Terkait seragam sekolah sudah ada aturan jelas dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," ujar Sri Sultan dikutip dari Suara.com pada Jumat (05/08/2022).
Baca Juga: Kemenkes Sebut Indonesia Nol Kasus Cacar Monyet, Suspek di Jateng Negatif
Disinyalir pemaksaan terhadap siswi Muslim di SMAN 1 Banguntapan untuk mengenakan jilbab guna mengangkat akreditasi sekolah.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tegas Sultan.
Harapan kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi hingga membuat siswi depresi. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari semua stakeholder untuk pengawasan.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru
-
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang
-
Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi
-
Mengenal HYROX, Olahraga yang Makin Populer hingga Digandrungi Publik Figur
-
Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional
-
Kaki Sering Nyeri saat Lari? Ini 5 Sepatu Stability Terbaik untuk Kaki Overpronasi
-
10 Cara Mencegah Munculnya Flek Hitam Sejak Usia 20-an
-
Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram