Indotnesia - Terkait kasus paksaan mengenakan jilbab oleh siswi SMAN 1 Banguntapan, Sekda DIY, Baskara Aji menyebutkan kepala sekolah bisa saja diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," katanya dikutip dari Suara.com.
Saat ini kepala sekolah dan tiga guru pendidik di SMAN 1 Banguntakapn yang terlibat kasus tersebut untuk sementara dinonaktifkan. Namun, jika terbukti bersalah ada kemungkinan diberhentikan dari sekolah.
Akan tetapi akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi tersebut. Selain itu, ada beberapa tingkatan sanksi yang bisa dikenakan dalam kasus ini.
Mulai dari teguran, penurunan pangkat/jabatan, penonaktifan sementara, hingga yang paling parah diberhentikan. Sanksi tersebut diterapkan setelah ditemukannya pelanggaran dari hasil pemeriksaan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut menemukan bukti adanya unsur pemaksaan berhijab terhadap siswi di SMA tersebut berdasarkan video dari CCTV sekolah.
Sementara sebelumnya pihak sekolah mengelak dan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk tutorial kepada siswa.
Atas kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menyampaikan agar pihak sekolah tidak sembarangan menafsirkan aturan. Terkait seragam sekolah sudah ada aturan jelas dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," ujar Sri Sultan dikutip dari Suara.com pada Jumat (05/08/2022).
Baca Juga: Kemenkes Sebut Indonesia Nol Kasus Cacar Monyet, Suspek di Jateng Negatif
Disinyalir pemaksaan terhadap siswi Muslim di SMAN 1 Banguntapan untuk mengenakan jilbab guna mengangkat akreditasi sekolah.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tegas Sultan.
Harapan kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi hingga membuat siswi depresi. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari semua stakeholder untuk pengawasan.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
KIS Group dan PT SMART Tbk Mulai Pembangunan Pabrik BioCNG Komersial di Sumatera Utara
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Di Balik Kasus Epstein: Rahasia Gelap di Balik Jas Mahal Para Elite
-
Profil Kensuke Takahashi, Eks Pelatih Indonesia yang Gigit Jari di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial