Indotnesia - Seorang bayi 6 bulan meninggal dunia akibat kelalaian orangtua, yang membawanya dari Tegal ke Surabaya menggunakan sepeda motor untuk menonton pertandingan sepakbola Persebaya vs Persita beberapa waktu lalu.
Warganet sedang ramai memperbincangkan kepergian bayi 6 bulan tersebut. Hingga Minggu (7/8/2022) pagi, terpantau ada lebih dari 4.000 kicuan tentang bayi tersebut.
Sebelumnya, sang ayah melalui akun Twitter @jungkangfamily mengunggah foto bayinya yang terbungkus kain mori warna putih dengan kapas menutup kedua lubang hidungnya.
"Akhirnya saya belajar apa makna "Persebaya Sak Tekone Izrail" berkat ketololan yang terbungkus ego dan kesombongan saya," kicaunya pada Rabu (3/8/2022).
"Yang nekat mengajak anak saya yang berusia 6 bulan untuk away dari Tegal ke Surabaya demi melihat @persebayaupdate bertanding home perdana. Semoga cukup saya saja yang tolol," lanjutnya.
Netizen menyayangkan sikap orangtua tersebut. Pasalnya, jarak tempuh Tegal hingga Surabaya bisa mencapai 12 jam dengan sepeda motor. Meski telah berhenti beberapa kali untuk istirahat dalam perjalanan, sang bayi tak dapat diselamatkan.
Lalu, kenapa bayi tidak boleh diajak bepergian naik sepeda motor?
Laporan Kantor Regional WHO di Asia Tenggara pada 2015 berjudul Child Development and Motorcycle Safety menyebutkan bayi memang dapat mulai duduk tanpa penyangga pada usia 6-7 bulan.
Meski demikian, bayi paling rentan terhadap cedera sepeda motor apabila terjadi kecelakaan. Bahkan, sebagian besar akan memerlukan rawat inap, yang situasinya dapat menimbulkan gangguan stres pasca-trauma atau PTSD.
Baca Juga: Liburan Tak Perlu Khawatir, Ini Perbandingan Jasa Penitipan Hewan Peliharaan Pet Hotel Vs Pet Sitter
Sementara itu, American Academy of Pediatrics merekomendasikan anak-anak di bawah satu tahun tidak boleh menjadi penumpang sepeda motor dalam keadaan apa pun.
WHO menyarankan opsi yang memungkinkan orangtua di negara berkembang membawa bayi mereka dengan sepeda motor. Sepeda motor roda tiga yang memiliki ruang penumpang dengan pelindung dan penahan, termasuk sabuk pengaman.
Selain itu, bayi yang berusia 9 bulan dapat dilindungi dengan menggunakan helm yang ukurannya sesuai.
Berikut sejumlah rekomendasi WHO untuk negara dalam menangani fenomena bayi diangkut dengan sepeda motor:
- Bayi dilarang naik sepeda motor melalui hukum yang jelas
- Lakukan penelitian bio-mekanik untuk helm, kursi bayi, dan gendongan bayi yang sesuai dengan pembatasan kecepatan
- Merancang sepeda motor roda tiga yang memiliki ruang penumpang terlindung dan kompatibel dengan kursi anak
Selain keselamatan berkendara, membawa bayi dengan sepeda motor juga berdampak pada kesehatannya, seperti mengalami gangguan pernapasan, stres, dan demam serta gangguan tenggorokan.
Daya tahan tubuh bayi juga masih rentan karena sistem kekebalannya belum sempurna. Biasanya dokter merekomendasikan agar orang tua menunggu bayi hingga berusia 1 tahun untuk dapat menempuh perjalanan jauh dengan sepeda motor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan