Indotnesia - Perusahaan Kawan Lama Group menjadi sorotan setelah tindakan pelecehan seksual di grup WhatsApp terhadap salah satu karyawannya menjadi viral di Twitter.
Menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dialami karyawannya, pihak manajemen akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut secara internal.
"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual," tulis pernyataan sikap Kawan Lama Group pada sebuah unggahan di Instagram, Minggu (14/8/2022).
Perusahaan tersebut berkomitmen menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.
Pihak manajemen mengaku punya aturan yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.
"Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB (Standar Perilaku Bisnis), terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," lanjut pernyataan tersebut.
Kawan Lama Group akan bekerja sama dengan korban untuk proses lebih lanjut. Hingga kini, utas di Twitter yang ditulis oleh suami korban, telah di-Retweet lebih dari 26 ribu kali.
Kejadian ini bermula, salah satu perempuan karyawan perusahaan diminta menjadi model foto untuk produk. Niat yang semula ingin membantu tersebut malah berakhir dengan pelecehan di grup WA kantor.
Fotografer ternyata memotret bagian belakang tubuh korban tanpa izin, dan disebar di grup WA. Pesan gambar itu lantas dibalas teman pria dengan kata-kata mengandung unsur pelecehan seksual.
Baca Juga: Peneliti Temukan Rahasia Kecantikan Perempuan Era Renaissance
"Geser kiri det.. trus lepasin..," begitu tulis suami korban dalam di Twitter.
Sang suami merasa sakit hati dan emosi dengan tanggapan seperti itu di grup WA. Selain itu, ada dua karyawan lain yang menggunakan foto lain dari korban dan temannya untuk bahan canda yang tidak sopan.
"Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!," kicaunya.
"Bisa-bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu diframing dengan kata-kata 'Lagi nunggu dipilih'," imbuhnya.
Kini, sang suami berencana untuk mendampingi istri sekaligus korban untuk menghadap tim HR dan mengajukan dua gugatan, yakni menghapus kebijakan one-month notice untuk istrinya, dan pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat.
"Karena harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini," tulisnya.
Sang suami juga berupaya untuk mendapatkan pendampingan hukum dari lembaga yang sesuai dan menempuh jalur hukum untuk memberi efek jera.
Sebagai informasi, Kawan Lama Group merupakan perusahaan yang berdiri sejak 1955 dengan 28 merek dagang yang meliputi berbagai bidang, yakni Commercial & Industrial, Consumer Retail, Food & Beverage, Property & Hospitality, Commercial Technology, serta Manufacturing & Engineering.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
Purbaya Kejar Target Belanja Negara Rp 809 Triliun di Q1 2026 demi Ekonomi 6%
-
Satire atas Agama, Sosial, Budaya, dan Politik dalam 'Robohnya Surau Kami'
-
3 Pemain Bintang Rival Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Patut Diwaspadai
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Beda dengan Patrick Kluivert, Sang Guru Pilih Mundur dari Timnas Karena 'Tugas Mulia'
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan