Indotnesia - Secara resmi polisi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari Suara.com, alasan dihentikannya kasus karena setelah melakukan gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Sebaliknya, berdasarkan temuan tim khusus, Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalang dibalik kematian Brigadir J mengakui tindakannya tersebut dilakukan karena mengetahui adanya dugaan pelecehan di Magelang, Jawa Tengah berdasar pengakuan langsung sang istri.
"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Diketahui, pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J di rumah dinasnya telah menyeret tiga tersangka lain, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kecuali Bharada E, ketiga tersangka kasus kematian Brigadir J tersebut mendapatkan ancaman hukuman lebih tinggi, yaitu maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Selain menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, polisi juga menghentikan laporan lain tentang dugaan percobaan pembunuhan Bharada E yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Baca Juga: 5 Fakta Ikan Red Devil yang Keberadaannya Ancam Biota di Danau Toba
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman