Indotnesia - Jagat Twitter pada Minggu (14/8/2022) ramai membahas aksi pencurian cokelat oleh seorang perempuan di Alfamart. Namun, karyawan Alfamart malah diancam dengan UU ITE oleh konsumen tersebut.
Awalnya, sebuah video beredar di TikTok yang memperlihatkan karyawan Alfamart menghampiri seorang perempuan di mobil Mercedes-Benz.
Ternyata, karyawan tersebut memergoki perempuan itu yang membawa sekitar tiga cokelat batang, tanpa membayar.
“Coba saya lihat dulu. Kenapa ibu gak jujur? Bayar dululah,” ucap seorang karyawan Alfamart.
Namun publik dibuat terkejut karena muncul video karyawan Alfamart yang justru meminta maaf kepada wanita itu. Nampak karyawan Alfamart berdiri di tengah antara si perempuan dan seorang pria, yang disebut sebagai pengacara.
“Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan ibu Mariana,” ucapnya sambil membaca ucapan permintaan maaf.
“Saya mohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan Alhamdulilah, hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Sementara, tim kuasa Maryana mengatakan video yang beredar di media sosial telah merugikan kliennya. Dia meminta maaf kepada karyawan dan manajer Alfamart karena terjadi kesalahpahaman.
“Kami memohon maaf juga atas terjadinya kesalahpahaman antara ibu Mariana dan karyawan Alfamart,” tuturnya.
Baca Juga: Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob
Permohonan minta maaf itu mendapat beragam komentar dari warganet. Pasalnya, yang ketahuan mencuri adalah wanita bernama Mariana, bukan karyawan Alfamart.
Mereka pun meminta agar perusahaan memberikan perlindungan kepada karyawan Alfamart, yang diancam UU ITE oleh konsumen tersebut.
Pihak Alfamart segera memberi tanggapan dengan mengeluarkan pernyataan yang diunggah di Instagram, Senin (15/8/2022).
Pihak manajemen membenarkan adanya ancaman UU ITE oleh seorang konsumen pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
Sang karyawan menyaksikan kejadian konsumen telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Ternyata, tak hanya cokelat, ada produk lain yang juga diambil oleh konsumen tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan