Indotnesia - Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Inggris sebagai pemetik buah memiliki hutang puluhan juta rupiah kepada para broker atau penyalur kerja. Mereka bahkan terancam kerja paksa di negara orang.
Melansir dari penelusuran The Guardian pada (15/8/2022), para pemetik buah itu bekerja di House Clock Farm, di Kent, Inggris. Pertanian tersebut memasok ke beberapa toko seperti Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury's dan Tesco.
Dari pengakuan salah satu WNI kepada tim The Guardian, para pekerja terlilit utang hingga 5.000 poundsterling atau setara Rp89,1 juta kepada penyalur pekerjaan itu.
Kronologi awal
Dari penelusuran tersebut juga diketahui, awalnya para pekerja mendapat kontrak tanpa jam dengan bayaran kurang dari 300 pound atau Rp5,1 juta per minggu. Jumlah tersebut didapatkan setelah adanya pengurangan dari biaya penggunaan fasilitas.
Di sisi lain, mereka juga harus membayar ribuan pound kepada broker di Indonesia yang menyalurkan mereka pekerjaan, termasuk penerbangan dan visa. Padahal, menurut Undang-undang tersebut hal itu bersifat ilegal.
Seorang WNI juga bercerita tentang kerja kerasnya untuk membayar hutang tersebut hingga mempertaruhkan rumah keluarganya.
“Saya kadang tidak bisa tidur. Saya memiliki keluarga yang membutuhkan dukungan saya untuk makan dan sementara itu, saya memikirkan utang,” kata salah seorang WNI.
Pakar hak-hak migran menyebut situasi tersebut menempatkan para WNI pada risiko adanya kerja paksa. Karena mereka terjebak untuk tetap bertahan di pekerjaan tersebut guna membayar hutang mereka.
Baca Juga: Farel Prayoga Bikin Heboh Istana Negara saat Nyanyi Ojo Dibandingke, Para Menteri sampai Ikut Joget
Menurut mereka kehadiran para WNI di Inggris karena adanya kekurangan tenaga kerja akibat Brexit dan Perang Ukraina. Karena sebelumnya tenaga kerja musiman kebanyakan diambil dari Ukraina.
Sementara para pekerja Indonesia yang dikirim ke Kent, Inggris dibawa oleh AG Recruitment. Agen Inggris yang berlisensi untuk mendaftarkan mereka ke House Clock Farm.
Namun, AG menyangkal telah melakukan kesalahan dalam proses recruitment pekerja. Ia sendiri bekerja sama dengan Al Zubara Manpower agen perekrutan di Jakarta.
Menurut penelusuran yang sama, AG mengatakan bahwa Kementerian Tenaga Kerja Indonesia telah melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi bahwa Al Zubara bertindak secara hukum.
Dari bukti faktur yang ditemukan oleh The Guardian rata-rata pekerja House Clock Farm berhutang sebanyak 4.400 - 5.000 pound kepada para broker di Bali yang menyalurkan pekerja ke Al Zubara Manpower.
Selain itu, pekerja yang datang tanpa perantara juga harus membayar 2.500 pound atau sebanyak Rp44 juta.
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara
-
Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Ngamen di Pinggir Jalan Sepatan, Pinkan Mambo Raup Saweran Rp26 Juta dalam 3 Jam
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Big Match Semifinal Piala FA: Chelsea Bentrok Leeds, City Waspadai Soton
-
PSV Juara Liga Belanda 3 Kali Beruntun! Feyenoord Tersandung, Gelar Tak Terkejar
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi