Indotnesia - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi menerapkan perubahan jalur dan pola seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Kebijakan tersebut salah satunya memengaruhi sistem penyelenggaraan seleksi masuk PTN yang tidak lagi diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Aturan terbaru yang tertuang dalam Permendikbudristek 48 tahun 2022 itu juga menghapus pembedaan jurusan IPA dan IPS untuk seleksi masuk perguruan tinggi.
Lalu, bagaimana awal mulanya LTMPT didirikan hingga akhirnya diberhentikan dan tak lagi mengurus seleksi masuk PTN?
Mengenal LTMPT
LTMPT termasuk lembaga baru yang resmi diluncurkan dalam rangkaian rapat kerja nasional (Rakernas) Kemenristekdikti pada 2019 di Gedung Profesor Soedaro, Universitas Diponegoro Semarang oleh Menteri Ristet, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Dibentuknya LTMPT dilatarbelakangi dengan adanya perubahan skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SMPTN).
Sebagai penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri, lembaga ini berfokus untuk mengembangkan instrumen tes terkait seleksi tersebut.
Berdasarkan definisi dan asas yang tertuang dalam laman resmi mereka, LTMPT merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru berdasarkan kesetaraan, keadilan, efisiensi, akuntabel, dan fleksibilitas.
Baca Juga: Bisnis Sewa Komik di Jogja, Bertahan Digempur Digital
Selain itu, mereka juga menjadi penyelenggara tes masuk perguruan tinggi dengan mengedepankan sistem secara terstruktur dan terukur.
Lebih lanjut, lembaga ini memiliki fungsi, yakni:
1. Untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor perguruan tinggi.
2. Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
3. Menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan perguruan tinggi tujuan.
LTMPT juga memiliki sejumlah tujuan yang berkaitan dengan meningkatkan kualitas proses seleksi mahasiswa baru, yaitu:
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123