7. Berikutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP melalui handphone kamu. Pastikan seluruh bagian e-KTP berada dalam bingkai foto dan bukan fotokopi KTP. Kalau sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’.
8. Setelah verifikasi foto e-KTP berhasil, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Ikuti ketentuan panduan foto wajah, seperti cahaya yang cukup, tanpa aksesoris seperti kacamata dan masker, dan foto wajah tidak perlu disertai foto KTP. Lalu, klik ‘Scan Wajah’ dan ikuti arahan.
9. Saat sistem sedang melakukan pengecekan wajah, kamu bisa menunggu sambil memverifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar. Klik ‘Kirim OTP’ lalu masukkan kode OTP, lalu klik ‘Verifikasi’.
10. Selanjutnya, isi pertanyaan pendaftar peserta sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, lalu klik ‘Lanjut’.
11. Berikutnya, kamu harus melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebagai prasyarat menerima Kartu Prakerja. Pastikan kamu ada di tempat kondusif dan internet yang stabil.
12. Setelah hasil tes terkirim, kamu bisa lanjut ke dashboard untuk pilih gelombang. Jika sudah kamu pilih, klik ‘Gabung’.
13. Kemudian muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan seperti data yang disampaikan telah akutarat, menaati peraturan Program Kartu Pekerja, dan bersedia dituntut atau mengganti kerugian negara jika melanggar. Klik ‘Saya Menyetujui’.
Itulah tutorial pendaftaran Program Kartu Prakerja. Jangan lupa untuk login ke akun kamu pada tanggal seleksi gelombang diumumkan. Bantuan atau manfaat Kartu prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.
Semoga berhasil!
Baca Juga: Asal Mula Julukan Minions yang Melekat pada Ganda Putra Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian