/
Selasa, 27 September 2022 | 15:09 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan, kini siapkan sejumlah syarat pendaftaran untuk ikut gelombang berikutnya. (Prakerja.go.id)

7. Berikutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP melalui handphone kamu. Pastikan seluruh bagian e-KTP berada dalam bingkai foto dan bukan fotokopi KTP. Kalau sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’.

8. Setelah verifikasi foto e-KTP berhasil, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Ikuti ketentuan panduan foto wajah, seperti cahaya yang cukup, tanpa aksesoris seperti kacamata dan masker, dan foto wajah tidak perlu disertai foto KTP. Lalu, klik ‘Scan Wajah’ dan ikuti arahan.

9. Saat sistem sedang melakukan pengecekan wajah, kamu bisa menunggu sambil memverifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar. Klik ‘Kirim OTP’ lalu masukkan kode OTP, lalu klik ‘Verifikasi’.

10. Selanjutnya, isi pertanyaan pendaftar peserta sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, lalu klik ‘Lanjut’.

11. Berikutnya, kamu harus melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebagai prasyarat menerima Kartu Prakerja. Pastikan kamu ada di tempat kondusif dan internet yang stabil.

12. Setelah hasil tes terkirim, kamu bisa lanjut ke dashboard untuk pilih gelombang. Jika sudah kamu pilih, klik ‘Gabung’.

13. Kemudian muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan seperti data yang disampaikan telah akutarat, menaati peraturan Program Kartu Pekerja, dan bersedia dituntut atau mengganti kerugian negara jika melanggar. Klik ‘Saya Menyetujui’.

Itulah tutorial pendaftaran Program Kartu Prakerja. Jangan lupa untuk login ke akun kamu pada tanggal seleksi gelombang diumumkan. Bantuan atau manfaat Kartu prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.

Semoga berhasil!

Baca Juga: Asal Mula Julukan Minions yang Melekat pada Ganda Putra Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya

Load More