Indotnesia - Pemerintah kembali mengumumkan hasil penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Senin (26/9/2022). Muncul pertanyaan kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 46 akan berlangsung?
Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Biasanya, pelaksanaan gelombang Prakerja berikutnya sekitar sepekan setelah pengumuman hasil penerima pada gelombang sebelumnya. Meski demikian, hal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Kalau kamu tertarik untuk mengikuti seleksi Prakerja selanjutnya, siapkan dulu beberapa syaratnya. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
1. E-KTP asli
2. Kartu Keluarga
3. Email aktif
4. Nomor handphone aktif
Selain itu, pastikan kamu punya akses internet dan device berupa komputer atau handphone untuk mendaftar. Berikut tutorial pendaftaran Kartu Pekerja, seperti dikutip dari situs resminya:
Baca Juga: Asal Mula Julukan Minions yang Melekat pada Ganda Putra Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya
1. Buka situs prakerja.go.id di browser, lalu pilih ‘Daftarkan Dirimu’ pada bagian bawah.
2. Masukkan alamat email aktif dan masukkan password, jangan lupa klik bagian menyetujui syarat dan ketentuan.
3. Cek email kamu. Kemudian verifikasi melalui link yang dikirim melalui email.
4. Setelah berhasil mendaftarkan akun, login kembali dengan alamat email dan password yang kamu buat sebelumnya.
5. Kamu bakal diarahkan ke laman verifikasi KTP, lalu isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Kalau sudah terisi, klik ‘Lanjut’.
6. Selanjutnya, kamu lengkapi data diri seperti nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, statsu bekerja, kategori pekerjaan, pekerjaan, status perkawinan, jumlah tanggungan, dan topik pelatihan. Kamu juga harus mengisi alamat sesuai KTP pada tahap ini. Kalau sudah, pilih ‘Lanjut’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar