/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Polsek Srandakan mengomentari peristiwa Kanjuruhan dengan kalimat kasar yang buat publik hebooh, Minggu (2/10/2022). (Unsplash/Joshua Hoehne)

Indotnesia - Polsek Srandakan, Bantul, Yogyakarta sempat membuat publik heboh pada Minggu (2/10/2022) lantaran cuitannya di Twitter ketika menanggapi tragedi Kanjuruhan dengan kalimat tidak pantas.

Akun Twitter @polseksrandakan itu diketahui membalas cuitan sejumlah warganet yang mengunggah sebuah cuplikan video terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Salut sama pak tentara, musnahkan," tulis akun kepolisian tersebut.

Selain itu, ada pula kalimat tidak berempati yang ditulis oleh akun tersebut terkait komentarnya tentang kerusuhan di Kanjuruhan, yaitu "modyar" dan "Do belani opo koe ki? (Membela siapa kamu kamu?)".

Setelah komentar bernada kasar itu viral di media sosial, propam Polres Bantul langsung melakukan penyidikan dan menyebut adanya dugaan peretasan atau pembajakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Sejak Senin (3/10/2022) sejumlah cuitan kasar yang ditulis oleh akun @polseksrandakan itu langsung hilang. Meski begitu, jejak digital masih dapat dilihat dari sejumlah tangkapan layar cuitan tersebut yang dibagikan oleh warganet.

Cuitan Polsek Srandakan yang buat publik heboh karena dinilai tidak berempati. (sumber: Twitter/baksosapi, adtadt)

Saat dikonfirmasi kembali, Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengklarifikasi tentang komentar tidak pantas dalam akun tersebut terjadi karena kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya.

"Dan benar adanya kelalaian dari anggota bukan admin dan mengakui bahwa yang bersangkutan memberi komentar dengan menggunakan akun Srandakan. Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun," ungkap Jeffry, Senin (3/10/2022).

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, cuitan tersebut ternyata ditulis oleh mantan admin Twitter Polsek Srandakan berinisial TH yang hingga kini juga masih bertugas di kantor kepolisian tersebut.

Baca Juga: Film Sri Asih Gagal Tayang 6 Oktober, Ini Alasan Sang Sutradara

Lebih lanjut, TH bakal dikenai sanksi yang akan dijatuhkan dalam komite disiplin dan penahanan di tempat khusus selama 21 hari atas pelanggaran tersebut.

Atas kejadian itu, sejumlah warganet mengungkapkan kekesalannya dalam unggahan foto terakhir di akun Twitter @polseksrandakan dan menuntut agar anggota kepolisian berinisial NH tersebut dikenai hukuman.

"Lalai? Itu sengaja penuh kesadaran @polseksrandakan," tulis @adi_marz7.

"Yth. Bpk. Sudarsono. Segera lakukan press release dan sanksi tegas admin twitter ini. Sangat menyakitkan bagi kami, terutama bagi keluarga korban diluar sana," tulis @Official_Yulian.

"Emang sangat perlu adanya pendidikan karakter. Kemarin katanya di hack sekarang berubah statment. Jangan hanya menyuruh masyarakat cermat dalam bersosial media. Aparat juga. Bukankah sebagai pengayom dan contoh?," tulis akun @AifortAn.

Load More