Indotnesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penangkapan Irjen Teddy Minahasa dan menetapkannya sebagai terduga pelanggar atas kasus narkoba.
"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo dalam rilis perkara di Mabes Polri sore tadi Jum’at (14/10/2022).
Listyo menegaskan pihaknya akan bertindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba tanpa memandang pangkat serta jabatannya. Pasalnya dia sudah berkali-kali kapada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan masalah narkoba.
“Saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa telah dilakukan gelar perkara sebelum Jenderal yang baru diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur itu ditangkap. Sebelumnya, Teddy telah dijemput oleh Kadiv Propam untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," katanya.
Menurut Sigit, penangkapan TM bermula dari investigasi yang dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat sipil terkait kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga berhasil mengarahkan pada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ungkap Listyo.
Baca Juga: Viral Gaji Rp1,1 M Sebulan, Benarkah Bisnis Asuransi Menjanjikan?
Sebelum Listyo Sigit melakukan rilisnya, sejumlah kabar beredar bahwa Irjen Teddy mengedarkan 5 kg narkoba jenis sabu. Selain itu dia juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo telah membenarkan kabar bahawa Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil tes darah, urine, dan rambut.
"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," Kata Dedi seperti dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan kasus tersebut, Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian dengan tidak hormat hingga pemecatan.
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Murka, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba: Sudah Diperiksa dan Ditahan!
-
Intip Garasi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra: dari Toyota Land Cruiser Sampai Harley-Davidson Semuanya Ada
-
Terjerat Kasus Narkoba, Masa Depan Irjen Pol Teddy Minahasa Ada di Tangan Penerus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital