Indotnesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penangkapan Irjen Teddy Minahasa dan menetapkannya sebagai terduga pelanggar atas kasus narkoba.
"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo dalam rilis perkara di Mabes Polri sore tadi Jum’at (14/10/2022).
Listyo menegaskan pihaknya akan bertindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba tanpa memandang pangkat serta jabatannya. Pasalnya dia sudah berkali-kali kapada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan masalah narkoba.
“Saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa telah dilakukan gelar perkara sebelum Jenderal yang baru diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur itu ditangkap. Sebelumnya, Teddy telah dijemput oleh Kadiv Propam untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," katanya.
Menurut Sigit, penangkapan TM bermula dari investigasi yang dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat sipil terkait kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga berhasil mengarahkan pada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ungkap Listyo.
Baca Juga: Viral Gaji Rp1,1 M Sebulan, Benarkah Bisnis Asuransi Menjanjikan?
Sebelum Listyo Sigit melakukan rilisnya, sejumlah kabar beredar bahwa Irjen Teddy mengedarkan 5 kg narkoba jenis sabu. Selain itu dia juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo telah membenarkan kabar bahawa Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil tes darah, urine, dan rambut.
"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," Kata Dedi seperti dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan kasus tersebut, Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian dengan tidak hormat hingga pemecatan.
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Murka, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba: Sudah Diperiksa dan Ditahan!
-
Intip Garasi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra: dari Toyota Land Cruiser Sampai Harley-Davidson Semuanya Ada
-
Terjerat Kasus Narkoba, Masa Depan Irjen Pol Teddy Minahasa Ada di Tangan Penerus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak
-
Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB
-
Tayang Paruh Kedua, Drakor Sacred Jewel Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli
-
Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan