Indotnesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penangkapan Irjen Teddy Minahasa dan menetapkannya sebagai terduga pelanggar atas kasus narkoba.
"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo dalam rilis perkara di Mabes Polri sore tadi Jum’at (14/10/2022).
Listyo menegaskan pihaknya akan bertindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba tanpa memandang pangkat serta jabatannya. Pasalnya dia sudah berkali-kali kapada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan masalah narkoba.
“Saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa telah dilakukan gelar perkara sebelum Jenderal yang baru diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur itu ditangkap. Sebelumnya, Teddy telah dijemput oleh Kadiv Propam untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," katanya.
Menurut Sigit, penangkapan TM bermula dari investigasi yang dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat sipil terkait kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga berhasil mengarahkan pada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ungkap Listyo.
Baca Juga: Viral Gaji Rp1,1 M Sebulan, Benarkah Bisnis Asuransi Menjanjikan?
Sebelum Listyo Sigit melakukan rilisnya, sejumlah kabar beredar bahwa Irjen Teddy mengedarkan 5 kg narkoba jenis sabu. Selain itu dia juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo telah membenarkan kabar bahawa Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil tes darah, urine, dan rambut.
"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," Kata Dedi seperti dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan kasus tersebut, Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian dengan tidak hormat hingga pemecatan.
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Murka, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba: Sudah Diperiksa dan Ditahan!
-
Intip Garasi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra: dari Toyota Land Cruiser Sampai Harley-Davidson Semuanya Ada
-
Terjerat Kasus Narkoba, Masa Depan Irjen Pol Teddy Minahasa Ada di Tangan Penerus Ferdy Sambo
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Range Rover Autobiography Rp8,5 M Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
Pertama Dalam Sejarah! Kumandang Azan Bergema di Old Trafford Markas Manchester United
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Alasan Eks Asisten STY di Timnas Indonesia Pilih Gabung Klub Zona Degradasi Super League