Indotnesia - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menkraf) Sandiaga Uno baru-baru ini mengusulkan untuk menjadikan hari kejepit sebagai Hari Libur Nasional.
Melalui akun Twitter pribadinya, sebelumnya Sandiaga Uno membuat cuitan yang berisi pertanyaan terkait liburan yang membuat seseorang menjadi lebih produktivitas.
“Siapa di sini yang abis liburan produktivitasnya makin meningkat, pikiran jadi fresh?” cuit Sandiaga pada (7/1/2023).
Setelah cuitan tersebut diunggah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra itu lantas mengusulkan agar hari kejepit bisa digunakan sebagai hari libur.
“Kami mengusulkan agar hari-hari kejepit ini bisa dimanfaatkan menjadi libur nasional,” tulisnya.
Menurutnya, dengan adanya hari libur tersebut destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, sehingga UMKM bisa semakin menggeliat dan peluang kerja serta lapangan usaha semakin banyak.
Selain, dia mengatakan diperlukan adanya keseimbangan antara pekerjaan dengan liburan.
“Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang. Sekedar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa mengisi libur di hari kejepit,” cuitnya lagi.
Menanggapi cuitan tersebut, banyak warganet yang membubuhkan komentar ‘setuju’ atas usulan libur tersebut.
Baca Juga: Mengenal Vincent Aboubakar, Tim Al Nassr yang Digantikan Ronaldo
“Ayok pak realisasikan pak,” tulis waragnet.
“Setuju banget,” tulis lainnya.
“Sangat setuju pak sandi, tolong segera direalisasikan,” sambung lainnya.
“Kalau bisa hari Minggu masuk kerja, sisanya libur Pak Menteri.”
“Jangan lupa tunjangan liburnya juga ya Pak,” komentar lainnya.
Lantas, sebenarnya ada berapa kali libur nasional di tahun ini? Melansir Suara.com, berikut daftar libur nasional 2023.
1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Sementara kebijakan terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama telah diatur dalam SKB No 375 Tahun 2022 No 1 Th 2022, dan No 1 Th 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No 963 Th 2021, No 3 Th 2021, No 4 Th 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek