Indotnesia - Belum lama ini ramai jadi perbincangan dua orang warga negara asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia layaknya Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah diusut, dokumen atas nama Agung Nizar Santoso dan Alexander Nur Rudi dengan masing-masing foto orang asing tersebut ternyata merupakan hasil pemalsuan.
Terlihat dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, KTP kedua orang asing tersebut menggunakan ketentuan pembuatan KTP WNI.
Secara umum WNA di Indonesia dapat memiliki KTP, tetapi terdapat perbedaan seperti warna latar belakang foto hingga masa berlaku yang berbeda dari WNI.
Aturan tentang WNA dapat memiliki KTP terangkum dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 63 ayat (1).
Dalam pasal tersebut, tertulis bahwa setiap Penduduk WNI dan WNA yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin wajib memiliki KTP yang berlaku secara nasional.
Adapun aturan terkait perbedaan antara KTP WNI dan WNA dapat dilihat dari sejumlah hal berikut ini:
1. Asal Kewarganegaraan
Untuk WNI, asal kewarganegaraan ditulis menggunakan keterangan Indonesia, sedangkan KTP WNA ditulis sesuai dengan asal masing-masing negaranya.
Baca Juga: Sinopsis The Glory 2: Aksi Balas Dendam Song Hye Kyo yang Semakin Menggila
2. Penggunaan Bahasa
Penggunaan bahasa untuk seluruh keterangan mulai dari jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan hingga agama pada KTP WNI ditulis dengan bahasa Indonesia. Sementara KTP WNA seluruh keterangan menggunakan bahasa Inggris.
3. Masa Berlaku
Setiap KTP yang dimiliki WNI berlaku seumur hidup, sedangkan KTP WNA memiliki masa berlaku sesuai ITAP yang diterbitkan oleh pihak imigrasi.
Selain itu, WNA juga wajib melakukan perpanjangan KTP apabila masa berlaku habis dengan batas perpanjangan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku berakhir.
4. Warna KTP
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Per September 2026, Cek Ponselmu Sekarang
-
Kobbie Mainoo Perpanjang Kontrak di Manchester United hingga 2031
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Olivia Rodrigo Hiasi Jersey Barcelona di El Clasico Lawan Real Madrid
-
Jateng Masuk Fase Kering Awal Mei, BMKG Peringatkan Wilayah Ini Masih Diguyur Hujan Sedang!
-
Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Mei 2026: Klaim Motor Gintama dan Katana Gelombang Laut
-
Timnas Vietnam Makin Naturalisasi Pemain Brasil Jelang Piala AFF 2026
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
Presiden LaLiga Dukung Upaya Real Madrid Datangkan Kembali Jose Mourinho