Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan keberadaan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Sepanjang 2023, BPOM menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal.
Adapun beberapa produk yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri adalah HN, Natural 99, dan sebagainya. Penggunaan bahan merkuri sangat berbahaya untuk kulit karena bisa menimbulkan efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.
Ada 3 jenis kosmetik ilegal di Indonesia menurut BPOM:
Kosmetik tanpa izin edar
Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.
Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Bahan berbahaya itu seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat, dan bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang ditambahkan dalam kosmetik.
Kosmetik palsu
Yaitu kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau kosmetik yang diproduksi dengan penandaan meniru identitas kosmetik lain yang telah memiliki izin edar.
Berikut beberapa produk kosmetik ilegal yang banyak ditemukan di Indonesia:
- Temulawak New Day & Light
- CAC Glow
- Natural 99
- HN (Siang dan Malam)
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super DR Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day & Night
- Sj Sin Jung
- Tabita
- Krim Labella
Lalu, bagaimana cara mudah melaporkan pelaku kejahatan kosmetik ilegal?
Selain menerima laporan dari akun resmi media sosial, email halopom@pom.go.id, situs resmi, dan WA di nomor 08119181533, serta SMS 081219999533, BPOM juga menyediakan fasilitas pelaporan melalui aplikasi BPOM Mobile.
Baca Juga: SM Entertainment dan JYP Kompak Bantah Rumor Pacaran Yoona dan Lee Jun Ho
Berikut cara melaporkan kosmetik ilegal melalui aplikasi BPOM Mobile:
- Unduh aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store
- Lalu, pilih menu Pengaduan
- Kemudian, lengkapi identitas produk seperti nama produk, nomor izin edar (jika ada), nomor bets atau kode produksi (jika ada), tanggal pembelian, dan tempat pembelian
- Lampirkan foto produk
- Lalu pilih "Kirim"
Setelah itu, laporan kamu akan diproses oleh BPOM untuk ditindaklanjuti. Ingat, jangan tergiur dengan produk kecantikan dengan harga murah yang menjanjikan hasil dalam waktu singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting