Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan keberadaan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Sepanjang 2023, BPOM menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal.
Adapun beberapa produk yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri adalah HN, Natural 99, dan sebagainya. Penggunaan bahan merkuri sangat berbahaya untuk kulit karena bisa menimbulkan efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.
Ada 3 jenis kosmetik ilegal di Indonesia menurut BPOM:
Kosmetik tanpa izin edar
Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.
Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Bahan berbahaya itu seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat, dan bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang ditambahkan dalam kosmetik.
Kosmetik palsu
Yaitu kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau kosmetik yang diproduksi dengan penandaan meniru identitas kosmetik lain yang telah memiliki izin edar.
Berikut beberapa produk kosmetik ilegal yang banyak ditemukan di Indonesia:
- Temulawak New Day & Light
- CAC Glow
- Natural 99
- HN (Siang dan Malam)
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super DR Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day & Night
- Sj Sin Jung
- Tabita
- Krim Labella
Lalu, bagaimana cara mudah melaporkan pelaku kejahatan kosmetik ilegal?
Selain menerima laporan dari akun resmi media sosial, email halopom@pom.go.id, situs resmi, dan WA di nomor 08119181533, serta SMS 081219999533, BPOM juga menyediakan fasilitas pelaporan melalui aplikasi BPOM Mobile.
Baca Juga: SM Entertainment dan JYP Kompak Bantah Rumor Pacaran Yoona dan Lee Jun Ho
Berikut cara melaporkan kosmetik ilegal melalui aplikasi BPOM Mobile:
- Unduh aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store
- Lalu, pilih menu Pengaduan
- Kemudian, lengkapi identitas produk seperti nama produk, nomor izin edar (jika ada), nomor bets atau kode produksi (jika ada), tanggal pembelian, dan tempat pembelian
- Lampirkan foto produk
- Lalu pilih "Kirim"
Setelah itu, laporan kamu akan diproses oleh BPOM untuk ditindaklanjuti. Ingat, jangan tergiur dengan produk kecantikan dengan harga murah yang menjanjikan hasil dalam waktu singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan