Indotnesia - Chiki ngebul alias Chikbul merupakan jajanan yang digandrungi masyarakat, terutama anak-anak.
Chikbul adalah makanan berupa chiki yang diberikan liquid nitrogen (N2) sehingga memiliki efek asap pada jajanannya.
Namun, meski terbilang unik makanan ini belum sepenuhnya aman, karena bisa menyebabkan keracunan.
Sebelumnya, dua bocah di Berbah, Sleman, Yogyakarta berusia 5 dan 7 tahun diduga keracunan chikbul. Mereka sempat mengalami mual dan pusing sehingga harus mendapat perawatan medis.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Trikoranti Mustikawati melarang penjualan ice smoke snack alias chikbul.
Upaya tersebut dilakukan sambil menunggu kajian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM terkait kebijakan regulasi jajanan viral tersebut.
"Kami minta (para pedagang) untuk tidak berjualan (chikbul) dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini," kata Trikoranti seperti dikutip dari Suara.com.
Selain itu, Trikoranti juga mengatakan BPPOM bersama Dinkes DIY akan melakukan pengawasan serta pembinaan kepada para penjual.
Dari pengawasan yang dilakukan di sejumlah titik, seperti sekolah, pasar malam, mall, dan tempat ramai ditemukan penjual chikbul di dua lokasi.
Baca Juga: Lampu Merah Pingit Jogja Jadi Salah Satu yang Terlama di Indonesia, Mana Lagi?
Sementara, pembinaan dilakukan untuk mengedukasi serta mengingatkan bahaya kandungan liquid nitrogen (N2) pada makanan cepat saji, apalagi jika dilakukan tidak sesuai aturan.
Apalagi, adanya korban chikbul bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya seorang anak kecil tubuhnya terbakar usai mengkonsumsi ice smoke snack. Tak hanya itu, ada juga yang mengalami rupture lambung.
Karena pada dasarnya, liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong pangan, yaitu pembeku cepat atau freezing agent seperti pada pembuatan es krim. Jadi, apabila dikonsumsi secara langsung sangat berbahaya.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait," katanya.
Trikoranti berharap, setelah proses pengawasan dan pengkajian nantinya produk akhir tidak mengandung liquid N2.
"Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil
-
Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
5 Ciri-Ciri Mesin Cuci Perlu Diganti Bukan Diperbaiki, agar Tidak Rugi Jangka Panjang
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin