Indotnesia - Pelaku pembunuhan mahasiswa UI yang terbungkus plastik di kamar kosnya telah tertangkap.
Sebelumnya, ditemukan jasad di sebuah kos di kawasan Kukusan, Beji, Depok pada, Jum'at (4/8/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, korban berinisial MNZ (19) merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Dia dibunuh oleh kakak tingkatnya AAB (23) pada, Rabu (2/8/2023).
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, motif pelaku membunuh korban lantaran terlilit tagihan kos dan hutang pinjaman online (pinjol).
"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol," Ungkap Nirwan seperti dikutip dari Suara.com.
Dengan menggunakan pisau lipat miliknya AAB membunuh MNZ dan mengambil barang berharga miliknya, seperti laptop dan dompet.
Terjebak hutang memang dapat membuat seseorang berani melakukan aksi nekat seperti membunuh.
Situs jasa layanan pinjaman online memang terus berkembang. Meski begitu, tidak semua penyedia jasa pinjol aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apalagi, seseorang yang terlilit pinjol ilegal biasanya akan sangat tertekan karena teror yang dilayangkan oleh depkolektor.
Baca Juga: Mark Margolis, Aktor Serial Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun
Untuk itu, ada tips yang bisa dilakukan sebagai cara menghindari pinjol ilegal.
1. Gunakan jasa pinjol yang legal atau berizin OJK.
2. Jangan meminjam melebihi kebutuhan.
3. Pahami persyaratan dan ketentuan dari pihak layanan pinjaman online.
4. Perhitungkan besaran bunga yang ditentukan.
5. Cek rekam jejak jasa pinjaman yang ingin digunakan.
6. Hati-hati pencurian data pribadi.
Demikian cara menghindari pinjol ilegal yang perlu diperhatikan agar tidak terkena teror depkolektor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Daftar Lengkap 183 Pemain Premier League Siap Unjuk Gigi di Piala Dunia 2026
-
Sahroni: Anggaran BGN Jumbo, Pejabat Jadi Gelap Mata
-
Betra Peto Ungkap Borok di Rumah Sarwendah: Banyak Orang yang Kerap Menghina Ruben Onsu
-
Olivier Giroud Segera Perpanjang Kontrak di Lille, Siap Tampil di Liga Champions Musim Depan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN Saat Pencopotan Dadan: Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Hanya Karena Menegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Kehilangan Nyawa
-
Perempuan dan Budaya Self-Reward: Bentuk Apresiasi atau Konsumtif?
-
6 Mitos Malam 1 Suro, Benarkah Dilarang Menikah dan Keluar pada Malam Hari?
-
Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit
-
Jorge Campos, Kiper Ikonik Piala Dunia yang Mendobrak Batas dan Tampil Nyentrik