Indotnesia - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Senin (21/8/2023).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan kebijakan ini akan berlaku selama 2 bulan yaitu mulai 21 Agustus - 21 Oktober 2023.
"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ujar Sigit.
Sementara persentase kehadiran 50 persen tidak berlaku bagi ASN di bidang pelayanan masyarakat.
"Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,"
Jadi, bidang-bidang tersebut tetap bekerja secara langsung atau masuk kantor.
Pengambilan keputusan ini sebagai dampak dari polusi Jakarta dan mengurangi kemacetan ibu kota.
Selain itu, juga terkait pelaksanaan KTT ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta pada 4-7 September 2023.
Saat pelaksanaannya kembali akan dilakukan penyesuaian, yaitu sebanyak 75 persen ASN WFH dan sisanya 25 persen tetap bekerja di kantor. Hal itu, berlaku bagi kantor yang deket dengan venue acara.
Baca Juga: Jurnalis Yogyakarta Siap Lawan Hoaks dan Dukung Pemilu Damai
"Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," jelasnya.
Tak hanya itu, sebagian siswa di sekolah yang dekat dengan venue KTT ASEAN juga akan diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Punya Pengalaman Bungkam Jepang dan Qatar, John Herdman Pede Pimpin Timnas Indonesia ke Piala Asia
-
Menilik Program MBG terhadap Tumpukan Sampah Sisa Makanan
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Meski Cuma Butuh Imbang untuk Juara, Thom Haye Ingin Persib Tutup Musim dengan Kemenangan
-
9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak
-
Variety Show Dokbak Tour 5 Tayang Juni, Sri Lanka Jadi Destinasi Perdana
-
10 Pintu Rezeki Itu Apa Saja? Ini Jawabannya Menurut Islam
-
4 Serum Lokal Allantoin Buat Kemerahan Auto Lebih Reda pada Kulit Kering