Suara.com - Penyelenggaraan KTT ASEAN semakin dekat, dan berbagai persiapan terus dilakukan. Menariknya, terdapat kabar bahwa akan diterapkan sistem kerja hybrid oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta untuk pelajar. Untuk tahu lebih banyak, berikut sederet Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta yang akan diadakan sebentar lagi.
Setelah diungkapkan oleh pihak terkait, maka ASN yang kantornya berada di dekat venue KTT ASEAN Jakarta akan menggunakan sistem WFH. Hal ini serupa dengan kondisi saat pandemi beberapa waktu yang lalu.
Presentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan selama KTT ASEAN ke-43 mendatang. Maksimal pada hari H, pegawai yang datang adalah 25% dan pegawai yang WFH sebanyak 75 persen.
2. Berlaku untuk Sekolah
Hal yang sama juga berlaku untuk PJJ di sekolah yang ada di sekitar venue KTT ASEAN tersebut. Untuk siswa nantinya akan diberlakukan proses belajar jarak jauh dengan menggunakan bantuan sistem online, sehingga proses pembelajaran tetap dapat dilakukan.
Namun untuk lembaga pendidikan, hal ini hanya berlaku untuk siswa saja, sedangkan guru dan tenaga kependidikan tetap 100 persen.
3. Uji Coba Sudah Dimulai
Uji coba skema ini sendiri telah dimulai pada hari ini, 21 Agustus 2023. Rencananya, periode WFH dan PJJ akan dilangsungkan selama tiga bulan, hingga tanggal 21 Oktober 2023 mendatang dengan harapan agar kondisi KTT ASEAN dapat berlangsung dengan baik dan optimal.
Baca Juga: Hakim Tipikor Jakarta Tunda Sidang Putusan Eks Petinggi Pajak Angin Prayitno, Ada Apa?
4. Kuota 50 persen
Untuk pemberlakuan WFH dan PJJ dengan komposisi 75 persen - 25 persen hanya berlaku selama KTT berlangsung, yakni tanggal 4 hingga 7 September 2023. Sisanya komposisi yang akan diberlakukan adalah sebesar 50 persen - 50 persen.
Dengan demikian diharapkan pelayanan publik dan aktivitas lain yang terkait tetap dapat dilaksanakan dengan baik tanpa terganggu dengan lokasi kerja dari ASN dan pegawai yang menjalani WFH.
5. Diharapkan Mengurangi Kemacetan dan Polusi
Penerapan WFH dan PJJ ini tidak hanya bertujuan agar menciptakan suasana yang kondusif di sekitar venue pelaksanaan KTT ASEAN Jakarta saja, namun juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.
Dengan berkurangnya aktivitas secara umum, diharapkan terdapat penurunan penggunaan kendaraan bermotor dan pada akhirnya mengurangi polusi yang terjadi.
Berita Terkait
-
Hakim Tipikor Jakarta Tunda Sidang Putusan Eks Petinggi Pajak Angin Prayitno, Ada Apa?
-
Kepala Bappenas Heran Kok Batam dan Singapura Beda Level Soal Polusi Udara
-
Polusi Udara, PNS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan BBM Setiap Rabu
-
Mengurangi Polusi Jakarta: ASN Mulai WFH Hari Ini, Bagaimana dengan Swasta?
-
Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN